Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denpom Ikut Razia Parkir Ilegal

Kompas.com - 17/02/2009, 15:17 WIB

MALANG, KOMPAS - Dinas Perhubungan Kota Malang merazia tempat-tempat parkir di sejumlah titik di Kota Malang, Senin (16/2). Razia dilakukan untuk menertibkan parkir-parkir ilegal yang cukup marak di Kota Malang.

Razia dilakukan oleh tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Malang dari bidang perparkiran, Polresta Malang, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom). "Denpom dilibatkan karena parkir itu melibatkan kepentingan banyak pihak. Tidak menutup kemungkinan pula adanya oknum di belakang ini," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Pait Al Wiyono, Senin (16/2) di Malang.

Menurut Pait, razia itu menindaklanjuti sosialisasi perparkiran awal Februari lalu. "Saat itu dijelaskan bahwa petugas parkir harus segera mengurus kartu identitas resmi agar usaha mereka dan pengguna parkir juga terjamin," ujar Pait. Razia parkir ini akan dilakukan secara rutin dengan tujuan meningkatkan jasa perparkiran di Kota Malang agar lebih tertib, aman, bersih, dan teratur.

"Setidaknya bisa ada lebih dari 1.000 petugas parkir di Kota Malang. Mereka bisa mengurus kartu identitas resmi di kantor dishub sejak awal Februari," ujar Pait.

Selama ini persoalan parkir di Kota Malang sering mendapat sorotan DPRD Kota Malang. Mereka menilai potensi parkir di Kota Malang masih bisa diasah.

"Persoalan parkir banyak sekali yang harus dibenahi. Konsepnya tidak jelas. Target PAD parkir tahun 2008 Rp 1,2 miliar. Pada perubahan anggara kegiatan (PAK) target itu diubah menjadi Rp 800 juta. Itu jelas jauh dari harapan. Padahal, potensi parkir Kota Malang bisa lebih dari itu," ujar anggota Komisi A (Bidang Pemerintahan) DPRD Kota Malang, Ahmadi.

Kondisi serupa terjadi pada tahun 2006, ketika target PAD dari parkir sebesar Rp 1,2 miliar. Namun, pada akhir tahun nilai tersebut belum bisa dipenuhi.

Menurut Ahmadi, Pemkot Malang harus menata parkir agar target PAD Kota Malang tahun 2009 ini sebesar Rp 1,7 miliar bisa tercapai. (DIA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com