JAKARTA, SENIN — Sangha Mahayana Indonesia mendukung tuntutan pergantian nama Budha Bar. Sangha Mahayana juga meminta kepada seluruh umat Buddha untuk mewaspadai pihak yang ingin memecah belah kesatuan umat Buddha.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum Sangha Mahayana Indonesia Bhiksu Gunabharda Mahasthavira di Jakarta, Senin (2/3), menanggapi kasus adanya oknum yang mengambinghitamkan Sangha Mahayana untuk mendukung berdirinya Budha Bar
"Sangha Mayana Indonesia yang resmi dan telah terdaftar di Departemen Dalam Negeri menolak dengan tegas penggunaan nama Budha Bar," kata Bhiksu Gunabharda.
Sangha Mayana adalah organisasi keagamaan dari agama Buddha Mahayana. Agama Buddha Mahayana itu sendiri adalah agama yang dianut pada masa Kedatuan Sriwijaya dan Keprabuan Majapahit. Nilai-nilai moral dan spiritual ajaran Buddha sangat dijunjung dan dihormati dalam agama Buddha Mahayana ini.
Pada kesempatan tersebut, Bhiksu Gunabharda mengeluarkan Dharma Niyoga atau fatwa yang menolak penggunaan nama Buddha sebagai merek dagang beserta penempatan simbol Buddha. Menolak pembukaan usaha bar dan restoran dengan memakai nama pendiri Buddha karena sangat bertentangan dengan Pancasila dan ajaran Buddha.
Bhiksu Gunabharda mengingatkan terhadap hasutan sekolompok orang yang ingin memecah kesatuan umat Buddha. Umat Buddha harus berhati-hati terhadap anasir-anasir sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab menghasut dan mengadu domba persatuan dan kesatuan umat Sangha dan umat Buddha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.