Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Penambangan Perlu Ditinjau Ulang

Kompas.com - 10/03/2009, 15:53 WIB

BANDUNG BARAT, KOMPAS - Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf meminta Pemerintah Kabupaten Bandung Barat segera meninjau ulang semua perusahaan yang beroperasi di karst Citatah. Pemerintah membatasi izin bila lokasi itu dinyatakan penting untuk penelitian arkeologi.

Hal itu dikatakan Dede di sela-sela acara peresmian pembangunan Kampung Seni Goa Pawon, Minggu (8/3) di Citatah, Kabupaten Bandung Barat.

Dia menjelaskan, ada karst kelas II yang menjadi bagian dari karst Citatah, seperti bukit Gunung Masigit. Penambangan di lokasi tersebut masih diperbolehkan asalkan disertai dengan analisis mengenai dampak lingkungan.

"Jangan sampai Goa Pawon diambil alih penanganannya oleh PBB dan masyarakat Jabar dianggap mengabaikan kekayaan alamnya," kata Dede. Peneliti Muda Balai Arkeologi Bandung Lutfi Yondri, yang ikut dalam rombongan Wakil Gubernur, mengatakan, kerusakan pada pegunungan kapur Citatah dalam kategori mengkhawatirkan, terlebih dengan penggunaan dinamit dalam penambangan. Untuk itu, pemerintah harus segera membuat kebijakan yang komprehensif untuk menyelamatkan karst Citatah dari kerusakan akibat penambangan selama 20 tahun terakhir.

Data dari Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menunjukkan, terdapat setidaknya delapan perusahaan penambangan yang beroperasi di sekitar Goa Pawon. Di lokasi penambangan tersebut ada Goa Pawon yang dikategorikan dalam karst kelas I karena terdapat peninggalan arkeologi yang tercatat secara internasional. Peninggalan tersebut berupa penemuan empat kerangka manusia berusia 5.600 tahun pada 2004. Selain itu juga ditemukan beberapa artefak yang menghasilkan kesimpulan bahwa manusia pada masa itu memiliki dua pola hunian, yaitu hunian tertutup di dalam goa dan hunian terbuka.

"Penemuan ini menjadi rujukan perkembangan arkeologi tingkat internasional," ujar Lutfi.

Sosialisasi

Pemerintah Provinsi Jabar sebenarnya sudah memberikan perlindungan terhadap Goa Pawon melalui peraturan gubernur mengenai zonasi sejauh 0,4 kilometer. Namun, dikhawatirkan peraturan tersebut tidak disosialisasikan dengan baik karena penambangan terus berlangsung dan merambah seluruh wilayah.

Wakil Bupati Bandung Barat Ernawan Natasaputra, menegaskan, pihaknya tengah mendata perusahaan yang beroperasi di karst Citatah. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar Herdiwan Iing menjelaskan, Pemprov Jabar bersama Pemkab Bandung Barat berupaya membangun kampung budaya di sekitar Goa Pawon. Tempat tersebut diharapkan bisa membuat perhatian publik kembali mengarah ke karst Citatah dan melepaskan ketergantungan masyarakat sekitar secara ekonomi dari usaha penambangan. (eld)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com