Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pluit Tolak Apartemen

Kompas.com - 22/03/2009, 05:51 WIB
 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan warga, 11 ketua RT, dan ketua RW 09/4, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, menolak rencana pembangunan apartemen di samping Kantor RW setempat. Penolakan dilakukan karena apartemen akan mengokupasi lahan fasilitas sosial dan umum.

Mereka menghadang alat berat serta para pekerja yang sedang melakukan loading test di lahan untuk lokasi proyek di belakang Kantor RW 09/4 Pluit, pada hari Sabtu (21/3). Para pekerja yang sedang beraktivitas di lokasi proyek akhirnya berhenti bekerja karena khawatir akan ancaman warga.

Reaksi warga itu muncul begitu ada sebuah alat berat dan tiang pancang masuk ke lokasi proyek seluas 6.200 meter persegi itu. Mereka marah karena merasa belum diberi tahu atau diajak berdialog dengan pengembang. Apalagi lahan tersebut bukan untuk komersial, melainkan untuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

”Lahan ini untuk ruang fasos dan fasum bagi warga RW 09/4 di real estat Pluit Timur, yang terdiri dari 11 RT dan dihuni 500 keluarga atau 1.500 orang. Di lahan itu sudah ada lapangan basket, Kantor RW 09/4, dan juga hendak dibangun taman kanak-kanak. Jadi, bukan lahan untuk komersial,” kata Ketua RW 09/4 Pluit Lius HS yang akrab disapa Michael.

Warga menolak pembangunan apartemen di sana. Arifin, warga RW 09/4, mengatakan, pada tahun 1980-an pemerintah pusat mengimbau setiap pengembang real estat harus menyediakan fasos dan fasum. Lahan fasos dan fasum itu kini malah dialihfungsikan untuk apartemen tanpa dialog dengan warga.

”Warga jelas-jelas menolak pembangunan apartemen di lahan untuk publik. Warga akan siap menghadang jika pekerja tetap akan memasang tiang pancang. Apabila aspirasi itu tidak dihiraukan, akan menimbulkan keresahan warga,” kata Michael.

Investor

Menurut warga, investor yang akan membangun Apartemen Paradiso adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro), sebuah badan usaha milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Direktur Utama Jakpro Anwar Mustadi mengakui pihaknya sedang melakukan loading test untuk pembangunan apartemen bertingkat dengan 22 lantai itu.

Saat ini sedang gencar memasarkan unit-unit yang tersedia, seperti melalui pemasangan iklan di media massa serta membuka konter penjualan di lantai dasar Pluit Junction. Dia mengatakan, lahan seluas 6.200 meter persegi yang disebut-sebut warga itu milik PT Jakpro, bukan lahan fasos ataupun fasum.

”Jauh-jauh hari kami sudah melakukan sosialisasi kepada warga. Kami sudah sering mengundang untuk berdialog, tetapi mereka tidak pernah datang. Terakhir, pada 17 Maret kami berdialog dengan warga, tetapi warga tetap menolak. Lha, kami tidak mungkin menghentikan proyek ini. Lahan itu hak milik kami,” kata Anwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com