Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tender MRT Kisruh, Kemunduran Dephub

Kompas.com - 29/05/2009, 13:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kisruhnya tender mass rapid transportation (MRT) mengindikasikan pemerintah, terutama Departemen Perhubungan, kembali mengalami kemunduran dalam menangani tender pengadaan barang dan jasa.

Hal tersebut dikatakan Hayie Muhammad, Program Director Indonesia Procurement Watch (IPW), dalam konferensi pers mengenai "Kisruh Tender MRT yang Tak Kunjung Tuntas" di Jakarta, Jumat (29/5).

Ia mengatakan, sejak ditahannya beberapa komisioner KPU tahun 2004 lalu terkait kasus tindak pidana korupsi dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, serta kenyataan yang dipaparkan KPK bahwa 80 persen korupsi terjadi di bidang pengadaan barang dan jasa, maka pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan dalam salah satu pasalnya terdapat pedoman pengadaan barang dan jasa. 

"Upaya tersebut mulai membuahkan hasil. Ada upaya perbaikan dalam berbagai tender pengadaan barang/jasa pemerintah. Tapi, hal tersebut dicederai karena pemerintah terintervensi dalam tender MRT," kata Hayie. 

Kasus tersebut berawal dari evaluasi hasil tender proyek MRT senilai Rp 11 triliun. Tender diikuti 3 konsorsium, yaitu Nippon Koei Co Ltd, Katahira Engineering International, dan Pacific Consultan. Pada pertengahan tender, Pacific Consultan mengundurkan diri. 

Awalnya yang keluar sebagai pemenang tender adalah Katahira Engineering International dengan nilai 75,43. Namun, JICA (Japan International Cooperation Agency) melakukan intervensi agar Nippon Koei yang menjadi pemenang. 

Hayie menerangkan, langkah intervensi yang dilakukan JICA cukup ekstrem. JICA memengaruhi Departemen Perhubungan, yang mengakibatkan Dirjen KA Wendi Aritonang dicopot dan digantikan oleh Tunjung Inderawan. "Dirjen yang baru membentuk panitia baru, jumlahnya pun dikurangi dari 11 menjadi 5. Hasil dari evaluasi memenangkan Nippon Koei," ujarnya. 

Perubahan tersebut, lanjut Hayie, membuat Keputusan Menteri yang ada tidak berlaku lagi. Hal itu, menurut Hayie, tidak dapat didiamkan karena menyangkut kedaulatan negara. "JICA itu hanya lembaga, kalau desain awal senilai Rp 180 triliun pemerintah bisa diintervensi, bagaimana nanti proyek konstruksi yang senilai Rp 11 triliun," kata dia. 

Menurut Hayie, Menteri Perhubungan harus tetap mempertanggungjawabkan persetujuan awal. Selain itu, Menteri Perhubungan harus menolak intervensi berbagai pihak terhadap proses tender proyek. "Menteri Perhubungan harus menentukan sikap, tahun 2016 MRT harus jadi," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com