Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksepsi Prita: Aku Orang yang Awam Hukum

Kompas.com - 11/06/2009, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — "Aku orang yang awam akan hukum. Tapi aku tidak mau melanggar hukum. Bagiku, pengertian hukum adalah tidak melanggar hak orang lain maupun kepentingan umum, serta hakku jangan sampai dilanggar orang lain...."

Begitulah pembukaan eksepsi (tanggapan atas dakwaan jaksa penuntut umum) milik Prita Mulyasari. Pembukaan itu pula yang menjadi gong pecahnya tangis Prita di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (11/6) ini.

"Karena aku sakit, aku berupaya untuk berobat. Karena aku awam akan kesehatan maka kupasrahkan semua kepada dokter. Maksudku datang ke dokter tak lain ingin sembuh dari penyakit. Tapi nyatanya aku merasa lebih menderita," lanjutnya sambil terisak.

Prita pun menuturkan kronologi peristiwa yang menyeretnya ke meja hijau. Prita mengaku bingung mengapa menyebarluaskan informasi berdasarkan pengalaman dan fakta yang dialaminya sendiri dapat menjebloskannya ke penjara.

Dia mengaku hanya berusaha mendapatkan haknya sebagai seorang pasien dengan meminta penjelasan mengenai keadaan kesehatannya dan hasil laboratorium.

"Ketika aku bertanya, semua bungkam. Ketika aku mengomplain semuanya mengelak. Aku bingung harus berbuat apa. Karena aku merasakan hakku dirampas dengan semena-mena, aku tuliskan pengalamanku dalam surat elektronik," tuturnya.

Prita kecewa jaksa penuntut umum hanya memercayai laporan sepihak yang menyatakan dia telah berbohong dan mencemarkan nama baik dua dokter Rumah Sakit Omni Internasional Tangerang, dr Hengky dan dr Grace. "Aku yakin Allah akan memberikan ganjaran kepada orang-orang yang munafik dan mengingkari janji-Mu. Amin Yaa Rab," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com