SOLO, KOMPAS.com — Air Setiawan, warga Kampung Brengosan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, yang diduga korban tewas dalam penggerebekan di Jatiasih, Kota Bekasi, ternyata pernah ditangkap polisi pada tahun 2004 atau 2005.
Saat itu, ia ditangkap di depan Rumah Sakit YARSIS di Pabelan, Kartasura, Sukoharjo. "Kalau tidak tahun 2004, ya tahun 2005 ditangkapnya, saya agak lupa. Ia ditangkap petugas Densus 88 lalu dibawa ke Jakarta," kata Kholid, Sabtu (8/8).
Dalam penangkapan itu, Air sempat diperiksa 14 hari, tetapi kemudian dilepaskan lagi karena polisi tidak menemukan cukup bukti tentang perbuatan yang dilakukan Air. "Waktu itu, saya dan bapaknya sempat mendampingi ke Jakarta," kata Kholid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.