Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Dana Buta Aksara Ditetapkan di Kota Tangerang

Kompas.com - 12/10/2009, 20:32 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Setelah melakukan penyelidikan secara maraton, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana buta aksara di Kota Tangerang.

Kedua tersangka itu adalah Rmd, penanggung jawab Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Insani Sukasari dan Ny Syu, Ketua PKBM Korps Mubaligah Nasional. Estimasi kerugian negara yang ditimbulkan senilai Rp 800 juta.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kota Tangerang Rakhmat Harianto, Senin (12/10), mengatakan, tersangka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dugaan penyelewengan anggaran dan pelaksanaan program keaksaraan fungsional (KF) secara fiktif.

"Kedua tersangka ini belum ditahan karena masih kooperatif untuk dimintai keterangan. Dalam waktu dekat kami akan menahan mereka," papar Rakhmat kepada Kompas.

Rakhmat menjelaskan, kedua tersangka itu terlibat aktif atas terselenggaranya kegiatan KF yang merupakan bagian program pengentasan buta aksara nasional tahun 2007-2008 untuk wilayah Kota Tangerang.

Kesalahan-kesalahan kedua PKBM ini, kata Rakhmat, karena telah mencantumkan sejumlah nama fiktif dengan cara mendaftarkan orang yang sudah lulus SD, SMP, bahkan SMA seolah-olah sebagai peserta belajar buta aksara.

PKBM ini, menurut Rakhmat, awalnya mendaftarkan sebanyak 150 warga melalui proposal ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Namun, yang disetujui 120 orang saja. Lalu pada pengajuan proposal berikutnya, dari 320 yang diajukan, hanya 200 orang yang diakomodasi. Jadi jumlah peserta KF menjadi 320 orang.

Namun dari jumlah itu, urutan 1-50 namanya sudah tercantum pada PKBM Korps Mubaligoh sebagai peserta program buta aksara. PKBM Bina Insani menerima kucuran dana senilai Rp 66,400 juta, sedangkan PKBM Korps Mubaligoh menerima kucuran dana Rp 49.800.000.

Terhadap dugaan serupa di PKBM lain, kejaksaan masih melakukan pelacakan di 11 PKBM lainnya yang terdapat di Kota Tangerang.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang menerima dana untuk mengentaskan buta aksara sebesar Rp 800 juta. Dana ini merupakan dana dekonsentrasi APBD Provinsi Banten untuk pemberantasan buta aksara di Kota Tangerang. Namun, dalam pelaksanaannya yang disalurkan melalui PKBM ada beberapa yang fiktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com