Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib PKL Terabaikan

Kompas.com - 06/11/2009, 06:07 WIB

Mau ditertibkan

Hoiza mengatakan, tidak benar jika PKL tidak mau ditertibkan. Namun, kalau penertiban ini hanya untuk Adipura, kemudian dibiarkan tumbuh lagi, PKL juga akan terus membandel.

”Bagaimana pun, PKL itu maunya ada kepastian bisa terus berdagang. Kami mengambil risiko berdagang di tempat rawan gusuran karena memang tidak ada tempat lagi,” kata Hoiza.

Menurut Hoiza, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Daerah sebenarnya sudah melindungi PKL. Di antaranya perintah agar setiap pusat perbelanjaan menyediakan tempat untuk PKL. Akan tetapi, sampai saat ini hanya sedikit mal yang menampung PKL. Daya tampungnya pun rata-rata di bawah 50 PKL.

”Padahal, di seluruh Jakarta ini ada lebih dari 130.000 PKL. Sementara, lokasi binaan PKL dari pemerintah amat terbatas. Di sisi lain, kami adalah penggerak ekonomi rakyat yang kuat, bahkan tidak patah oleh krisis ekonomi. Harusnya pemerintah memikirkan serius nasib kami,” katanya.(WIN/ONG/NEL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com