Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Bantahan Penyidik terhadap Willliardi

Kompas.com - 17/11/2009, 20:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Sore hari pada tanggal 30 April 2009, mantan Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar M Iriawan sedang makan bersama beberapa bawahannya di sebuah restoran di dekat Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Saat sedang makan, telepon genggam Iriawan berbunyi, tanda ada SMS masuk.

SMS tersebut dari mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Williardi Wizard. Saat itu Williardi yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen sedang mendekam dalam penjara Provos Mabes Polri. Sebagai teman seangkatan ia merasa tidak enak hati kalau tidak mengunjunginya. Maka ia mengajak Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta, Kasat Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Daniel Tifaona dan Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Tarnagogo Sihombing.

Demikian kesaksian Nico saat menjadi saksi verbal lisan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/11). Selain Nico, saksi verbal lisan yang tadi dihadirkan juga adalah Iriawan, Daniel, Tarnagogo dan Mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Irjen Pol Hadiatmoko. Mereka berlima sepakat menolak kesaksian Williardi pada 10 November 2009 yang mengungkapkan ada rekayasa dalam penyusunan BAP yang dilakukan oleh para penyidik. Juga tidak ada penggiringan penyidikan untuk memojokkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar untuk jadi tumbal dalam kasus Nasrudin. “Faktanya tidak demikian,” tegas Nico.

Bahkan dalam kesaksian Daniel, justru Williardi meminta bantuan pada mereka untuk membebaskannya dari kasus ini. Apalagi Iriawan adalah teman satu angkatan dengan Williardi. Menurut Daniel, Williardi meminta "memotong" alat bukti Jerry Hermawan Lo dan Eduardus Noe Ndopo Mbete alias Edo karena kesaksian mereka berdua ini telah menyeret Williardi. "Kami dengan tegas menjawab, 'Mohon maaf Bang, untuk memotong Jerry dan Edo tidak mungkin karena keduanya masih hidup, bahaya kalau dipotong'," kata Daniel kepada Wiliardi.

Apa yang dikatakan Daniel ini, diperkuat oleh Iriawan, Nico dan Tarnagogo dalam kesaksian yang diberikan terpisah di hadapan majelis hakim yang dipimpin  Herri Swantoro.

Tarnagogo yang saat ini menjabat Kapolres Metro Bandara Soekarno Hatta mengungkapkan bahwa pada malam itu juga ada istri dan kakak ipar Williardi. “Namun mereka berada di luar. Tidak mendengar pembicaraan,” ujarnya.

Mendengar kesaksian bekas teman sejawatnya, Williardi tetap berkeras pada kesaksiannya. Suami Novarina ini tetap yakin pada pertemuan tersebut ia dijanjikan untuk dibebaskan jika ia mau mengikuti petunjuk mereka dalam pembuatan BAP.

Williardi diminta menandatangani BAP yang mana sasaran utamanya adalah Antasari supaya ia menjadi tumbal atas matinya Nasrudin. “Yang berbicara bukan beliau (Nico) tapi pak Direktur (Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iriawan). Pokoknya intinya, kaitkan saja pada Pak Antasari, aman kamu,” tutur Williardi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com