Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Idul Adha, Diskotek, Mandi Uap, Pijat Wajib Tutup

Kompas.com - 26/11/2009, 07:56 WIB

“Untuk 2009, saya belum bisa beritahukan, karena masih belum komplit datanya,” ungkap Arie.

Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Selatan AZ Harapap mengatakan, pihaknya meminta pengusaha hiburan malam agar tutup H-1 dan Hari Raya Idul Adha 1430 H. Jika ada yang melanggar, Sudin Pariwisata Jaksel tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas kepada para pemilik tempat hiburan tersebut.

Berdasarkan Perda Nomor 10 tahun 2004 tentang Kepariwisataan, tempat hiburan malam diminta untuk tutup pada H-1 hingga hari-H pelaksanaan Idul Adha.

“Jadi, tutupnya hanya dua hari. Kalau ada yang buka kami tidak akan segan-segan menyegel atau menutup tempat hiburan tersebut, seperti yang pernah kami lakukan saat bulan Ramadhan kemarin,” katanya, Rabu.

Tempat hiburan yang harus tutup, yaitu kelab malam, diskotek, mandi uap, pijat, dan bola ketangkasan (mickey mouse). “Industri hiburan malam yang biasa menyelenggarakan kegiatan itu, jumlahnya ada sekitar 30 tempat di Jakarta Selatan. Kami harap mereka ikut menghormati Hari Raya Idul Adha," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com