Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prita Sempat Dimintai Ganti Rugi Rp 300 Miliar

Kompas.com - 05/12/2009, 17:17 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Prita Mulyasari, terdakwa pencemaran nama baik RS Omni International, Kota Tangerang Selatan, Banten, ternyata pada awalnya diminta mengganti kerugian material rumah sakit itu sebesar Rp 300 miliar.

"Sebenarnya pertama kali Prita didenda Rp 300 miliar oleh RS Omni. Namun keputusan akhir pengadilan Prita harus membayar ganti rugi Rp 204 juta," ungkap pengacara Prita, Slamet Yuwono, di Tangerang, Sabtu (5/12).

Ia mengatakan, ketika kasus Prita mencuat, RS Omni meminta ganti rugi atas pencemaran nama baik kepada Prita bernilai ratusan miliar. Kliennya tidak mampu membayar dengan jumlah tersebut.

Slamet mengungkapkan, ganti rugi uang miliaran rupiah gugatan RS Omni yang ditembuskan kepada tim pengacara Prita dan kliennya terpaksa ditolak. "Kami tersentak dengan gugatan RS Omni kepada Prita. Kami menganggap jumlah itu mengada-ada, sampai miliaran rupiah," kata Slamet.  

Bahkan, kata Slamet, rekapan ganti rugi pengajuan RS Omni kepada Pengadilan Tinggi (PT) Banten juga ditolak. Pengadilan menilai besarnya denda yang diinginkan RS Omni terhadap Prita dinilai tidak masuk akal. Akhirnya, menurut Slamet, PT Banten memutuskan dan menghukum Prita untuk membayar ganti rugi kepada RS Omni sebesar Rp 204 juta.

Slamet menjelaskan, terkait denda tersebut, pihaknya balik meminta ganti rugi kepada RS Omni sebesar Rp 1 triliun atas buruknya pelayanan RS Omni terhadap Prita. "Kami telah mengajukan kasasi dan kuasa kasasi di Pengadilan Negeri Tangerang. Kita berharap Mahkamah Agung menerima kasasi itu," katanya.

Senada, Prita membenarkan hal tersebut. "Saya kaget ganti rugi yang harus dibayar sebesar Rp 300 miliar. Ya Allah, dari mana saya dapat uang sebesar itu untuk melunasi," ujar Prita.

PT Banten mengeluarkan keputusan menghukum Prita untuk membayar ganti rugi kepada RS Omni International sebesar Rp 204 juta. Keputusan PT Banten telah diserahkan kepada PN Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com