Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prita Sempat Dimintai Ganti Rugi Rp 300 Miliar

Kompas.com - 05/12/2009, 17:17 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Prita Mulyasari, terdakwa pencemaran nama baik RS Omni International, Kota Tangerang Selatan, Banten, ternyata pada awalnya diminta mengganti kerugian material rumah sakit itu sebesar Rp 300 miliar.

"Sebenarnya pertama kali Prita didenda Rp 300 miliar oleh RS Omni. Namun keputusan akhir pengadilan Prita harus membayar ganti rugi Rp 204 juta," ungkap pengacara Prita, Slamet Yuwono, di Tangerang, Sabtu (5/12).

Ia mengatakan, ketika kasus Prita mencuat, RS Omni meminta ganti rugi atas pencemaran nama baik kepada Prita bernilai ratusan miliar. Kliennya tidak mampu membayar dengan jumlah tersebut.

Slamet mengungkapkan, ganti rugi uang miliaran rupiah gugatan RS Omni yang ditembuskan kepada tim pengacara Prita dan kliennya terpaksa ditolak. "Kami tersentak dengan gugatan RS Omni kepada Prita. Kami menganggap jumlah itu mengada-ada, sampai miliaran rupiah," kata Slamet.  

Bahkan, kata Slamet, rekapan ganti rugi pengajuan RS Omni kepada Pengadilan Tinggi (PT) Banten juga ditolak. Pengadilan menilai besarnya denda yang diinginkan RS Omni terhadap Prita dinilai tidak masuk akal. Akhirnya, menurut Slamet, PT Banten memutuskan dan menghukum Prita untuk membayar ganti rugi kepada RS Omni sebesar Rp 204 juta.

Slamet menjelaskan, terkait denda tersebut, pihaknya balik meminta ganti rugi kepada RS Omni sebesar Rp 1 triliun atas buruknya pelayanan RS Omni terhadap Prita. "Kami telah mengajukan kasasi dan kuasa kasasi di Pengadilan Negeri Tangerang. Kita berharap Mahkamah Agung menerima kasasi itu," katanya.

Senada, Prita membenarkan hal tersebut. "Saya kaget ganti rugi yang harus dibayar sebesar Rp 300 miliar. Ya Allah, dari mana saya dapat uang sebesar itu untuk melunasi," ujar Prita.

PT Banten mengeluarkan keputusan menghukum Prita untuk membayar ganti rugi kepada RS Omni International sebesar Rp 204 juta. Keputusan PT Banten telah diserahkan kepada PN Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com