JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Marzuki Alie, Selasa (12/1/2010), menyayangkan masih adanya diskriminasi terhadap sejumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas).
Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Minggu, menjumpai fasilitas mewah yang diberikan kepada terpidana kasus penyuapan, Artalyta Suryani alias Ayin. Tak tanggung-tanggung, kamar Ayin yang berukuran puluhan meter dilengkapi perlengkapan serba luks.
Marzuki meminta Menteri Hukum dan HAM menindak tegas siapa saja yang diketahui terlibat dalam pemberian fasilitas "wah" tersebut. Namun, tanggung jawab dinilainya bukan sepenuhnya harus ditanggung Menhukham.
"Memang lapas itu di bawah tanggung jawab Departemen Hukum dan HAM, tapi tidak mungkin kesalahan orang di bawah dilimpahkan begitu saja. Ada jenjangnya, siapa yang tidak melaksanakan amanah dengan baik. Saya menyampaikan ke menteri agar segera menindaklanjuti temuan tersebut," kata Marzuki sebelum paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
"Kepada siapa pun yang memberi kontribusi pada diskriminasi tersebut agar diberi sanksi dan segera," kata anggota Fraksi Partai Demokrat itu.
Berulangnya temuan tersebut, menurut Marzuki, karena lemahnya sistem pengawasan terhadap lapas. Pengawasan tersebut bisa bersifat melekat dan internal. Pengawasan melekat merupakan pengawasan dari atasan ke bawahan dan pengawasan internal dari inspektorat jenderal kepada jajaran terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.