Akhirnya Robot Gedek (42) divonis pengadilan dengan hukuman mati pada 21 Mei 1997. Namun sehari sebelum dilakukan eksekusi diketahui bahwa Robot Gedek telah meninggal dunia di RSUD Cilacap karena serangan jantung.
Sementara itu, Kepolisian Resor Magelang telah mengambil sampel darah Askin (54) dan Isromiyah (44), orangtua Sulistyono, bocah yang diduga korban mutilasi Babeh. Sampel darah ini akan dicocokkan dengan tes DNA dari tulang belulang yang ditemukan di Dusun Mranggen, Desa Kajoran, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
”Sampel darah sudah kami kirimkan untuk diteliti dan dicocokkan dengan hasil tes DNA oleh Dokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Polda Jawa Tengah,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Aris Suwarno, Senin. Proses penelitian dan pencocokan ini kira-kira memerlukan waktu sekitar dua minggu.