Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ABG Facebook Kena 5 Tahun

Kompas.com - 10/02/2010, 09:23 WIB

Namun, AP ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 332 KUHP tentang perbuatan membawa kabur anak di bawah umur tanpa seizin orangtuanya. Remaja drop out SMA itu juga dijerat Undang-Undang No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, AP dan Nt berkenalan di jejaring sosial Facebook sejak November 2009. Dari chatting, keduanya melanjutkan hubungan lewat telepon dan saling kirim SMS.   

Pada hari Jumat di kediaman pamannya yang menjadi anggota DPR, Nt untuk pertama kalinya ditemui AP. Esok harinya, Nt menghilang hingga ditemukan Senin.

Nt sendiri bersama orangtuanya tinggal di Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka datang ke Jakarta sejak pekan lalu untuk menghadiri resepsi pernikahan kerabatnya.

"Jadi, kemarin itu merupakan pertemuan pertama kali. Selama dua hari, tersangka membawa korban ke rumah orangtuanya di Cijeruk, Serang, Banten. Ibu tersangka sempat keberatan karena putranya itu membawa seorang anak gadis ke rumahnya," ujar Boy.

AP merupakan anak pertama dari keluarga broken home. Ibu dan ayahnya bercerai. Dia juga putus sekolah dan hanya mengenyam bangku pendidikan sampai kelas II SMK di Tangerang.

Selain ke rumah ibunya di Serang, AP juga membawa Nt ke rumah ayahnya, Fahrurozi, di Periuk, Kota Tangerang. Fahrurozi sendiri sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik.

AP selalu nongkrong di warnet untuk bisa mengakses internet sebab di rumah orangtuanya tidak tersedia komputer. "Di rumah saya, apalagi di rumah ibunya, tak ada komputer. Jadi, dia selalu ke warnet," kata Fahrurozi dalam wawancara dengan tvOne.

Fahrurozi ikut gelisah ketika AP membawa anak gadis ke rumahnya pada Sabtu (6/2/2010). Dia pun meminta AP untuk memulangkan Nt karena takut dicari orangtuanya, tetapi gadis itu malah menangis.   

"Saya tak tahu lagi di mana mereka karena pada hari Minggu mereka berdua sudah pergi dari rumah saya. Dari televisi saya baru tahu bahwa ternyata AP membawa gadis itu ke rumah ibunya di Serang," kata Fahrurozi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com