Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Desa Datangi DPR Hari Ini

Kompas.com - 22/02/2010, 08:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 50.000 anggota Persatuan Rakyat Desa atau Parade Nusantara direncanakan mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Dalam Negeri, Senin (22/2/2010) ini.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan tuntutan agar Rancangan Undang-Undang Desa, RUU Pemerintahan Desa, dan RUU Pembangunan Desa dibahas serta ditetapkan DPR pada tahun ini.

Hal itu disampaikan Sudir Santoso, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Parade Nusantara, dalam jumpa pers di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu. Dalam jumpa pers itu hadir pula Budiman Sudjatmiko, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, sebagai Pembina Utama Parade Nusantara.

Aparat desa itu akan datang dari Jawa Barat, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Banten, Bali, dan Lampung. ”Aksi kami adalah aksi damai. Kami kecewa RUU Desa ini tidak masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2010. Kami berharap kehadiran kami dapat mendorong DPR segera membahas RUU Desa,” kata Sudir.

Parade Nusantara menuntut RUU tentang Desa memuat sejumlah hal penting, di antaranya penyesuaian masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi 10 tahun dan menghapus periodisasi pencalonan kepala desa yang dua periode menjadi batasan usia 60 tahun.

Budiman Sudjatmiko mengungkapkan, RUU Desa harus diperjuangkan. Secara moral, ia pun ikut memperjuangkan RUU tersebut agar dapat segera dibahas dan disahkan sebagai UU. (IDR)

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com