Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Contoh Suri Teladan Nabi Muhammad SAW

Kompas.com - 25/02/2010, 22:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ketika menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1431 Hijriah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/2/2010) malam, mengatakan esensi dari peringatan ini adalah untuk meneladani setiap pikiran, ucapan, dan tindakan Nabi Muhammad SAW.

"Kita patut meneladani buah pikiran yang cerdas dan jernih, ucapan yang santun dan lembut, serta tindakan yang arif dan bijaksana. Itulah perilaku yang diwarnai oleh akhlak mulia. Akhlak mulia yang mampu menebarkan rahmatan lil-alamin, rahmat bagi semesta alam," ujar Presiden.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW secara kenegaraan yang digelar setiap tahun ini dikatakan SBY bertujuan sebagai ungkapan penghormatan dan kecintaan yang mendalam kepada Nabi Muhammad SAW yang telah membawa risalah kebenaran bagi umat manusia.

"Hikmah dan pelajaran perjuangan Nabi Muhammad bagaikan mata air yang tidak pernah kering. Semakin kita dalami perikehidupan Rasulullah, semakin terasa agungnya nilai-nilai luhur ajaran Islam. Nilai-nilai luhur itulah yang mampu membimbing kita untuk menapaki kehidupan di dunia yang penuh tantangan dan cobaan," kata Presiden.

Presiden mengatakan, selain memberikan teladan di bidang agama, Nabi Muhammad SAW juga memberikan teladan dalam membangun tatanan kehidupan bernegara yang adil dan sejahtera. Menurutnya, sejarah mencatat, tatanan kehidupan bernegara yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW sangat menjunjung tinggi keadilan sosial, musyawarah untuk mufakat, penghormatan terhadap hak dan nilai kemanusiaan, penegakan supremasi hukum,dan kebersamaan antarumat untuk menjaga harmoni sosial.

Tatanan kehidupan kenegaraan itulah yang menjadi inspirasi bagi umat Islam untuk membangun kehidupan yang lebih beradab pada saat ini dan ke depan. Di Indonesia, pemerintah selalu berusaha memenuhi kesejahteraan rakyatnya di bidang ekonomi.

"Salah satu upaya di bidang ekonomi yang kita lakukan adalah dengan melanjutkan program-program pro-rakyat seperti bantuan sosial, program keluarga harapan, jaminan kesehatan masyarakat, bantuan operasional sekolah, bantuan beras bersubsidi, pemberdayaan masyarakat mandiri, serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat," ujarnya.

Di samping itu, lanjutnya, pemerintah juga senantiasa melakukan penegakan hukum yang adil dan menjunjung tinggi asas keadilan dan hati nurani. "Hukum ditegakkan dalam proporsi yang sepatutnya dengan mengedepankan azas keadilan dan hati nurani. Akan dirasa tidak adil jika kita membiarkan orang tua renta menjalani hukuman di penjara. Kita juga tidak dapat membiarkan anak-anak yang seharusnya masih membutuhkan kasih sayang dan asuhan orangtua justru berada di dalam penjara," kata Presiden.

Untuk itu, imbuhnya, dalam batas kewenangan yang diberikan oleh UUD, Presiden telah mengambil kebijakan untuk membebaskan atau memberikan keringanan hukuman bagi anak-anak yang berada di dalam tahanan sebagai bentuk penegakkan keadilan yang sejati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com