Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pasar Cikini Ampiun Mulai Dipindah

Kompas.com - 29/03/2010, 08:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah tertunda selama tiga tahun, pedagang di Pasar Cikini Ampiun mulai direlokasi ke tempat penampungan sementara. Pasar emas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, itu akan direnovasi karena usia bangunannya sudah mencapai 26 tahun dan rawan roboh.

Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis, Minggu (28/3/2010) di Jakarta Pusat, mengatakan, para pedagang itu dipindah ke tempat penampungan yang berada di sekitar kawasan parkir pasar tersebut. Proses pemindahan akan selesai pada akhir pekan depan.

Untuk mempercepat proses pemindahan, fasilitas listrik dan air penunjang pasar akan dimatikan setelah batas waktu pemindahan selesai. Pembongkaran gedung pasar juga akan dilakukan secara bertahap sehingga pedagang harus pindah.

Sebagian pedagang mulai pindah ke lokasi penampungan secara bertahap. Mereka berharap dapat segera menempati lokasi gedung pasar yang baru dan mendapat lebih banyak pembeli.

”Di pasar yang sekarang, bangunannya sudah tua dan mulai kumuh. Lebih baik segera direnovasi, dibuat menjadi nyaman dan banyak tempat parkirnya, supaya lebih banyak pembeli yang datang,” kata Lena, pedagang emas.

Namun, masih ada juga pedagang yang enggan pindah karena lokasi penampungannya dinilai tidak memadai. ”Penampungan sementara terlalu kecil dan susah untuk berdagang. Pengunjung juga akan malas ke sini karena tempat parkirnya sempit,” kata Andi, pedagang.

Hak pemakaian Pasar Cikini Ampiun berakhir sejak November 2004. Sejak saat itu, pedagang tidak lagi membayar biaya perpanjangan hak pakai los, kios, dan toko di Pasar Cikini Ampiun

Tahun 2007, pedagang sepakat dengan PD Pasar Jaya untuk meremajakan bangunan pasar. Dalam persetujuan itu, pedagang akan dikenai Rp 10 juta sampai Rp 48 juta per meter persegi.

PD Pasar Jaya menyiapkan lahan penampungan di areal parkir Pasar Cikini Ampiun. Namun, sebagian pedagang menginginkan lokasi penampungan sementara di sekitar Stasiun Cikini dan di bawah flyover rel kereta api.

Keinginan pedagang itu difasilitasi PD Pasar Jaya dengan tiga kali menyurati manajemen PT Kereta Api untuk meminta izin pembangunan penampungan sementara. Namun, tiga kali ditolak PT KA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com