Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunitas Anand Ashram Laporkan Balik Pelapor Anand

Kompas.com - 05/04/2010, 11:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komunitas pencinta Yayasan Anand Ashram melaporkan balik pihak-pihak yang dianggap telah melakukan pencemaran nama baik terhadap pendiri Yayasan Anand Ashram, Anand Krishna.

Mereka mengatakan, pernyataan-pernyataan para pelapor Anand Ashram itu telah mengganggu dan merupakan pernyataan yang tidak benar tentang Yayasan Anand Ashram.

Sekitar 50 orang lebih anggota komunitas pencinta Anand Ashram itu melakukan pelaporan di unit Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya. "Hari ini kami melakukan laporan atas dugaan pencemaran nama baik kepada beberapa pihak terkait kasus Bapak Anand Krishna," kata Humprey Djemat, kuasa hukum komunitas tersebut, di Polda Metro Jaya, Senin (5/4/2010).

Dia menyebutkan, pihak-pihak yang dilaporkan itu, antara lain Tara Pradipta Laksmi dan Sumidah. Keduanya merupakan pihak yang melaporkan Anand Krishna dengan tuduhan telah melakukan pelecehan seksual serta adanya tindakan semacam pengultusan dan indoktrinasi sesat.

"Ada 11 orang yang dilaporkan, antara lain, Tara, Sumidah, Leon, Chandra, Dian Mayasari, dan Abrori Jabar," kata Humprey.

"Kami punya bukti-bukti, bahkan video pemberitaan yang berisi statement mereka yang merugikan Yayasan Anand Ashram. Bahwa mereka mengatakan ada pelecehan seksual, indoktrinasi, cuci otak, dan sebagainya. Itu semua tidak benar dan bisa membentuk opini publik," ujarnya.

Hal serupa disampaikan salah seorang anggota komunitas pencinta Anand Ashram, Norma Darsono. Dia mengungkapkan, komunitas Anand Ashram telah merasa terganggu dengan pernyataan-pernyataan para pelapor tersebut.

"Kami dirugikan karena Pak Anand dibilang begitu, sementara kami berkegiatan di sana. Karena pemberitaan gencar sehingga banyak pertanyaan yang harus kami jawab. Kami merasa tak nyaman," kata Norma.

"Semua itu enggak benar. Enggak ada cuci otak atau kegiatan seperti itu. Pakai gelang atau kalung-kalung ini bukan berarti kami dicuci otak. Kegiatan kami ini bukan keagamaan, tapi hanya the way of life," ujar Norma.

Dalam waktu bersamaan, Anand Krishna juga tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Tara dan Sumidah. Anand diperiksa di unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya. Humprey mengatakan, pelaporan terhadap pelapor Anand Krishna itu bukan dilakukan oleh Anand Krishna.

"Yang melaporkan ini bukan Pak Anand, tapi dari komunitasnya yang merasa dirugikan atas pernyataan mereka," kata Norma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com