Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunitas Anand Ashram Yakin Anand Khrisna Tak Bersalah

Kompas.com - 05/04/2010, 13:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas pecinta Yayasan Anand Ashram mengaku yakin, guru spiritual mereka, Anand Khrisna tidak bersalah dan tidak melakukan tindakan pelecehan seksual maupun indoktrinasi seperti yang dituduhkan dua mantan muridnya Tara Pradipta Laksmi dan Sumidah. 

Mereka mengatakan Anand adalah sosok yang sangat baik dan memiliki jiwa sosial yang tinggi sehingga tidak mungkin melakukan perbuatan-perbuatan bejat sebagaimana dituduhkan. 

"Pak Anand itu sangat visioner dalam memberdayakan manusia dan bangsa. Pak Anand tidak seperti (tuduhan) itu," kata anggota Yayasan Anand Ashram, Norma Darsono, usai melakukan pelaporan pencemaran nama baik terhadap para pelapor Anand Khrisna di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Senin ( 5/4/2010 ). 

Norma bersama sekitar 50 orang lainnya melakukan pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan para pelapor Anand Khrisna. Ia mengatakan, anggota Yayasan Anand Ashram merasa terganggu dan terbebani atas sejumlah pernyataan yang disampaikan Tara dan Sumidah mengenai Yayasan Anand Ashram. 

Terlebih, mereka yakin tidak ada perbuatan pelecehan seksual dan indoktrinasi melalui pengkultusan seperti yang dituduhkan Tara dan Sumidah. "Tadi sudah dilaporkan dengan surat bukti laporan TBI/ 1115 /IV/ 2010 /Ditreskrimum," kata Girsang Handayani, salah seorang kuasa hukum komunitas pecinta Yayasan Anand Ashram. 

Ia mengatakan, dengan tuduhan yang tidak berdasar terkait Yayasan Anand Ashram, para pelapor Anand Khrisna ini dijerat dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. "Dalam penyelidikan nanti ada kemungkinan berkembang sangkaannya," kata dia. 

Girsang mengatakan, sebenarnya sudah lama pihaknya ingin melakukan pelaporan atas tindakan pencemaran nama baik ini. Namun, ia mengaku pihaknya berusaha menahan diri dan tidak gegabah langsung melapor. "Tapi karena perkembangannya sudah berlebihan maka kami putuskan untuk melakukan laporan," kata dia. 

Ia mengatakan ada 11 orang yang dilaporkan terkait pencemaran nama baik tersebut. Tara dan Sumidah menjadi salah satu orang yang dilaporkan oleh komunitas pecinta Yayasan Anand Ashram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com