”Mereka kami laporkan melakukan dugaan pencemaran nama baik Anand Krishna dan Anand Ashram. Kami minta polisi mengusut agar terungkap motif di belakang gerakan mereka,” kata Humprey.
Anand diperiksa mulai pukul 11.00, didampingi dua pengacaranya, Darwin Aritonang dan Astro Girsang. Sampai menjelang istirahat siang, penyidik mengajukan 20 pertanyaan kepada Anand. Kali ini pemeriksaan sudah mengarah kepada substansi persoalan.
Selasa pekan lalu, Anand tidak bisa memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa dalam status tersangka atas tuduhan melakukan pelecehan seksual kepada mantan muridnya, Tara, dan stafnya, Sumidah. Astro waktu itu menyatakan, kliennya menderita tekanan darah tinggi sehingga tidak bisa hadir di Unit PPA Polda Metro Jaya. Ia meminta waktu selama seminggu untuk memberi waktu istirahat bagi Anand.
Sekitar satu setengah bulan lalu, Tara Pradipta Laksmi dan Sumidah melaporkan Anand telah melakukan pelecehan seksual atas diri mereka. Tara membawa bukti berupa foto-foto dan ucapan Anand di Facebook.
Setelah meminta keterangan Anand dan melakukan gelar perkara, akhir Maret polisi menetapkan Anand sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.