Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Tjahjo, Mega Tambah Beban Partai

Kompas.com - 09/04/2010, 13:02 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Banyak pihak kecewa dengan komposisi kepengurusan DPP PDI-P periode 2010-2015. Formasi karya Megawati Soekarnoputri ini tidak memuaskan karena dinilai tak mampu memenuhi cita-cita transformasi seperti yang terkandung dalam pidato Mega di pembukaan Kongres III PDI-P.

Apalagi dengan memasukkan nama Tjahjo Kumolo dan Emir Moeis dalam susunan kepengurusan. Pasalnya, keduanya diduga terlibat dalam kasus traveller's cheque Miranda Goeltom. "Itu yang saya kira tidak terlalu sensitif bagi Mega untuk melihat ini," ujar pengamat politik dari UGM, Ari Dwipayana, Jumat (9/4/2010).

Menurutnya, kasus traveller's cheque Miranda Gultom sudah menjadi sorotan publik. Seharusnya Mega bisa menjadikan kasus yang melibatkan cukup banyak elite PDI-P itu sebagai momentum untuk merestorasi citra partai. Momen itu bisa dicapai dengan memilih orang-orang yang bersih menurut publik.

"Kalau dia pilih orang yang punya kaitan diduga dengan kasus korupsi itu kan menjadi beban baru. Bebannya semakin besar karena harus menghadapi persepsi publik terkait citra," katanya. "Itu kan kerja tambahan meski dia tidak langsung terlibat, dia kan harus menghadapi opini," tambahnya lagi.

Ari melihat Mega sebenarnya sudah cukup akomodatif terhadap aspirasi internal dengan memilih orang-orang yang sekarang duduk dalam kepengurusan. Sayangnya, sikap menyenangkan pihak internal ini ternyata sulit melawan persepsi publik. "Dia bisa memenuhi keinginan daerah, sangat akomodatif, jamin kepentingan internal, tapi dia kan juga berkepentingan pada menciptakan citra baru PDI-P dan harapkan PDI-P punya pengurus yang bisa membangun image baru," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com