Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selesaikan Berkas Pelaku Sodomi

Kompas.com - 16/04/2010, 17:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Penyidik pada Satuan Kejahatan dengan Kekerasan atau Jantanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menyelesaikan berkas perkara Baekuni alias Babeh (48) terdakwa pelaku sodomi dan mutilasi atas 14 bocah lelaki.

Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar Jumat hari ini menyatakan berkas perkara sudah P-21. Artinya polisi sudah siap melimpahkannya ke kejaksaan. Menurut rencana polisi akan melimpahkan berkas tersebut pada Selasa pekan depan. Menanggapi rencana itu, pengacara Babeh Rangga B Rikuser membenarkan.

"Rencana yang kami dengar, berita acara pemeriksaan, barang bukti dan pak Baekuni akan diserahkan polisi ke kejaksaan tinggi pada hari Selasa atau Kamis depan. Polisi akan memberitahu kami sebelumnya," jelas Rangga.

Babeh mengaku menyodomi 14 bocah lelaki sejak tahun 1995 lalu. Para korban lalu dibunuh namun polisi baru menemukan jasad 10 korban. Barang bukti kejahatan Babeh antara lain tali rafia, talenan dan pisau. Polisi menangkap Babeh awal Januari lalu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com