Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Ajukan Tambahan Mobil Satpol PP

Kompas.com - 16/04/2010, 18:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Banyaknya kendaraan operasional yang rusak akibat kerusuhan Koja, Rabu (14/4/2010), mendapat perhatian serius dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Muhayat. Pasalnya, kendaraan-kendaraan tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja dan tugas yang dibebankan kepada Satpol PP sebagai pengawal peraturan daerah (perda). Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan mengganti kendaraan yang rusak tersebut serta akan mengajukan penambahan kendaraan operasional dalam anggaran perubahan tahun ini. Jumlahnya belum ditetapkan karena masih akan disesuaikan dengan kemampuan finansial yang dimiliki Pemprov DKI.

"Bila memungkinkan, kita akan ajukan penambahan kendaraan operasional Satpol PP dalam perubahan anggaran tahun ini," ujar Muhayat, Sekda Pemprov DKI Jakarta, Jumat (16/4/2010).

Muhayat mengatakan, kendaraan operasional sangat diperlukan untuk menunjang kegiatan dan tugas-tugas Satpol PP ke depan. Namun, Pemprov tidak akan memaksakan diri dan akan menyesuaikan dengan kemampuan finansial yang ada. "Kendaraan operasional penting dan sangat dibutuhkan," katanya lagi.

Bagi para anggota Satpol PP yang terluka saat menjalankan tugas rencana eksekusi pembongkaran gapura dan pendapa makam Mbah Priuk, Muhayat menegaskan, Pemprov DKI akan menanggung seluruh biaya perawatan hingga mereka sembuh. Sementara bagi anggota Satpol PP yang tewas, Pemprov DKI akan memberikan santunan kepada keluarga atau ahli warisnya. Besaran jumlah santunan akan dilihat dari ketentuan yang tertera dalam peraturan yang berlaku.

Apabila yang meninggal sudah berstatus PNS, akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dalam PNS. Sedangkan bagi yang masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT), akan diberlakukan sesuai peraturan yang ditentukan tentang PTT. "Yang pasti, bagi yang meninggal, Pemprov DKI akan memberikan santunan kepada ahli waris atau keluarganya," tutur Muhayat.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, jumlah kendaraan operasional Satpol PP yang dirusak atau dibakar massa tidak sebanyak yang dirilis oleh media massa. Fauzi Bowo menyebutkan, jumlah kendaraan yang dibakar sebanyak 21 unit, terdiri dari 11 mobil jenis Panther, 3 mobil jenis truk, dan 7 mobil operasional jenis lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com