Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Satpol PP Dibebastugaskan

Kompas.com - 16/04/2010, 20:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo membebastugaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Harianto Badjoeri, menyusul insiden kerusuhan Tanjung Priok.

"Kami sudah memutuskan untuk membebastugaskan Kepala Satpol PP dari tugas kendali operasional," kata Fauzi Bowo saat memberikan jawaban atas pertanyaan anggota DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (16/4/2010) malam. 

Jawaban itu juga diberikan terkait banyaknya pertanyaan anggota Dewan mengenai pertimbangan Pemprov mempertahankan Harianto Badjoeri yang dinilai seharusnya sudah memasuki masa pensiun.

Menurut Gubernur, perpanjangan masa tugas terhadap Badjoeri tak menyalahi aturan. "Dalam aturan kepegawaian tidak ada yang keliru. Sesuai ketentuan, perpanjangan untuk pejabat eselon 1 dan 2 ditetapkan oleh Gubernur secara bertahap. Tahap pertama dari usia 56 sampai 59 tahun dan kemudian 58 sampai 60 tahun," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com