Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kunci Foto Bugil di FB Menghilang

Kompas.com - 23/04/2010, 08:15 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — AB (25), saksi kunci kasus penyebaran foto bugil melalui situs jejaring sosial Facebook diduga menghilang. Polisi sudah melayangkan dua kali surat pemanggilan, tetapi hingga kini AB tidak mengindahkan panggilan polisi tersebut.

Penyidik Kepolisian Resor Kota Bogor yang melakukan pemanggilan paksa tidak menemukan AB di rumahnya di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2010) malam. Bahkan, rumah saksi tersebut dalam kondisi kosong.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor AKP Irwansyah saat dimintai konfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengatakan, saat tim penyidik mendatangi rumahnya, AB tidak ada di rumah. Bahkan, rumah tersebut, katanya, dalam kondisi kosong.

”Semalam (Rabu) anggota saya sudah meluncur ke rumahnya, tetapi yang bersangkutan tidak ada di rumah. Setelah ditunggu cukup lama, dia tidak muncul-muncul, malah keluarganya juga tidak ada di rumah itu,” ujarnya, Kamis (22/4/2010).

Irwansyah mengatakan, sejak panggilan pertama AB berusaha menghindari pemeriksaan. Begitu pula saat surat panggilan kedua dilayangkan, saksi kunci tersebut juga tidak memenuhi panggilan penyidik. Karenan itu, katanya, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki penyidik, pihaknya melakukan pemanggilan paksa.

”Yang jelas tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan dan berusaha menghindari pemeriksaan,” tukasnya.

Meski demikian, kata Irwansyah, pihaknya akan terus mencari AB untuk dihadirkan dalam pemeriksaan kelanjutan kasus penyebaran fotol bugil Devi Sartika melalui Facebook (FB).

“Kalau di rumahnya tidak ada, anggota saya saat ini sedang mencari dia di tempat kerjanya,” kata Irwansyah.

Seperti diberitakan, penyidik Polresta Bogor sudah mulai menemukan titik terang mengenai siapa pelaku penyebaran foto bugil Devi Sartika (23), alumnus Bina Nusantara, di jejering sosial Facebook. Dalam pemeriksaan Joshua dan Christian oleh penyidik Polresta Bogor, Selasa (13/4/2010), keduanya mengaku bahwa penyebar foto bugil Devi diduga adalah rekannya berinisial AB.

”Kalau benar AB yang menyebarkan foto-foto tersebut, berarti dia bisa dijadikan tersangka. Tapi, kedua rekannya, Joshua dan Christian, juga bisa jadi tersangka dengan sangkaan Pasal 55 KUHP, yaitu turut serta,” ujar AKP Irwansyah.

Berdasarkan keterangan Joshua, yang bersangkutan mengakui menerima foto bugil korban dari Misly, mantan pacarnya. Kemudian, foto-foto tersebut disimpan di laptop milik Christian. Kemudian oleh AB, foto bugil itu diduga disebar lewat FB.

Joshua sendiri kepada penyidik membantah telah menyebarkan foto bugil, demikian pula dengan Christian. (Soewidia Henaldi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com