Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Negeri Ini, 'Hepeng' Mengatur Hukum

Kompas.com - 04/05/2010, 17:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dugaan bercokolnya mafia hukum di institusi penegak hukum terus bergulir. Tak hanya kasus-kasus besar bernilai miliaran hingga triliunan, tetapi masyarakat biasa, yang bukan siapa-siapa, juga mengeluh terperangkap kerja mafia saat berhadapan dengan penegak hukum.

Setidaknya, pengaduan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III dengan puluhan masyarakat dari berbagai daerah di Gedung DPR, Selasa (4/5/2010).

Salah seorang aktivis LSM asal Kabupaten Tebo, Jambi, Muchlisin Harahap, mengatakan, uang sudah mengendalikan hukum di negeri ini. "Hepeng (uang) sudah mengatur hukum di negara ini. Negara bisa dibeli kalau hepeng ada," ujar Muchlisin saat mengadukan kasus-kasus hukum di daerahnya.

Kasus lainnya diadukan Khoe Seng Seng dan Vivi Tanjung. Keduanya memiliki kasus hukum dengan sebuah perusahaan pengembang. Khoe Seng Seng, seperti pernah ramai diberitakan, diseret ke meja hijau karena menuliskan surat pembaca atas tidak sesuainya dokumen dan fakta terkait status kepemilikan kiosnya di sebuah pusat perbelanjaan. Kasus itu bergulir pada tahun 2006, tetapi baru disidangkan pada tahun 2008 lalu.

Khoe Seng Seng mengungkapkan, dalam pemeriksaan pertama di Mabes Polri, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka. "Saksi dan pelapor malah baru diperiksa dua bulan setelah saya ditetapkan sebagai tersangka. Kantor hukum pengembang itu adalah Haposan Hutagalung (pengacara Gayus Tambunan). Semua bukti di persidangan dari pihak terlapor. Saya melihat ada indikasi mafia hukum yang bermain," ujar Khoe Seng Seng.

Kini, ia kembali berhadapan dengan sangkaan pencemaran nama baik dari perusahaan pengembang yang sama karena menuliskan masalah itu pada blog pribadinya. "Sebagai rakyat kecil, saya meminta perlindungan bapak-bapak," ujar dia.

Hal yang sama juga diungkapkan Vivi Tanjung. Ia juga langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam panggilan pertama atas sangkaan melakukan pencemaran nama baik terhadap sebuah perusahaan pengembang. Vivi juga mengaku heran, kasus sekecil itu ditangani oleh Mabes Polri.

"Kenapa Mabes Polri yang demikian besar mau menangani kasus kecil seperti pencemaran nama baik ini, dan kuasa hukumnya juga Haposan. Jangan-jangan memang ada mafia hukum," kata Vivi.

Kasus lainnya yang diadukan mengenai dugaan mafia tanah dan mafia perizinan hutan di Kalimantan. Para pelapor juga menyertakan berkas-berkas sebagai bukti kasus yang mereka hadapi kepada Komisi III DPR. Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak), Effendi Gazali, mengatakan, DPR harus merespons aduan masyarakat ini.

"Kami hanya memfasilitasi agar rakyat berbicara kepada DPR. Jadi, DPR jangan hanya bicara soal mafia pajak yang besar-besar, tapi juga memperhatikan kasus-kasus rakyat kecil," kata pakar komunikasi politik ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com