Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Koja Diumumkan 12 Mei 2010

Kompas.com - 07/05/2010, 14:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merencanakan mengumumkan hasil laporan sementaranya mengenai Kerusuhan Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (12/5/2010). Laporan akan disertai sejumlah rekomendasi kepada sejumlah pihak, di antaranya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim saat ditanya pers seusai bertemu lebih dari satu jam dengan Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (7/5/2010) siang.

"Sekarang ini keterangan dari para saksi yang dipanggil Tim Investigasi Komnas HAM masih diolah. Kami harapkan pada tanggal 12 Mei mendatang laporan sementara itu sudah diumumkan ke publik," kata Ifdhal.

Menurut dia, perkiraan isi rekomendasi Tim Investigasi Komnas HAM belum bisa disampaikan karena masih diolah oleh tim.

"Dalam dua hari ini, tim akan mengolah dulu bahan-bahannya. Jadi, belum bisa disampaikan," kata Ifdhal.

Ditanya mengenai kemungkinan adanya dua pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja ataupun oleh anggota masyarakat terhadap anggota Satpol PP yang sudah terjatuh tetapi masih dipukuli dan dikeroyok, Ifdhal belum bisa mengatakan.

"Kami masih mengonfirmasi data kami dengan data-data yang dimiliki oleh Tim Investigasi Kemanusiaan Palang Merah Indonesia," ujarnya.

Sementara dari Tim Investigasi Kemanusiaan PMI diperoleh informasi, pada Jumat siang ini tim akan menggelar keterangan pers mengenai keabsahan dokumen ahli waris Mbah Priuk tentang lokasi tanah makam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com