Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT JI Expo Tak Keberatan PRJ Dilelang

Kompas.com - 10/05/2010, 22:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Derasnya tuntutan masyarakat agar kontrak penyelenggaraan PRJ diputus dari PT JI Expo mulai direspons perusahaan tersebut. PT JI Expo menyatakan tak keberatan untuk melepaskan kontrak pelaksanaan PRJ jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan tender. Selain itu, Pemprov DKI juga didesak untuk melepaskan sahamnya apabila ingin membeli kembali PRJ.

Direktur Utama PT JI Expo Hartati Murdaya mengatakan, apabila Pemprov DKI ingin melakukan tender terhadap penyelenggaraan PRJ maka Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1991 tentang Penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta harus diubah. "Ini sudah masuk dalam ranah hukum dan proses perubahannya tidak sebentar," kata Hartati, Senin (10/5/2010).

Hartati menjelaskan, jika Pemprov DKI melakukan tender dan JI Expo harus melepaskan PRJ, pihaknya akan mengubah acara tahunan itu menjadi penyelenggaraan pameran bernuansa MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition).

PRJ dapat berdiri sendiri dengan nuansa pasar rakyat di Pasar Gambir atau lokasi lain yang ditunjuk oleh Pemprov DKI. "Jadi bisa dua event, yang bersifat MICE namanya Indonesian Fair dan PRJ yang berkonsep pasar rakyat," ujar Hartati.

Jika pengelolaan PRJ dilakukan melalui tender maka hibah saham sebesar 13 persen yang selama ini diberikan kepada Pemprov DKI harus dikembalikan. Pelaksanaan PRJ yang dilakukan selama ini sudah sesuai aturan. Penyelenggaraan PRJ dari tahun ke tahun terus berkembang dan harus mendapat dukungan dari Pemprov DKI Jakarta. Sebab, pada umumnya penyelenggaraan besar seperti PRJ di beberapa kota dunia merugi. "Tapi di Jakarta sedikit berbeda, di sini banyak orang nagih dividen. Walaupun saya tahu itu hanya segelintir orang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com