Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia PSK, Preman Gertak Satpol PP

Kompas.com - 12/05/2010, 08:51 WIB

BANYUMAS, KOMPAS.com — Seorang preman nekat menggertak petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas saat diminta untuk membuka kamar yang disewanya di sebuah hotel di kawasan wisata Baturraden, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/5/2010) malam. Kenekatan itu disebabkan preman tersebut ingin melindungi kekasihnya yang masih bersembunyi di dalam kamar.

Dengan menunjukkan wajah gahar, preman itu malah mempertanyakan apa kepentingan petugas Satpol PP datang mengetuk pintu kamarnya. "Mau apa kamu?" tanya preman yang bertato di sekujur lengannya ini. "Kami dari Satpol PP," ucap petugas Satpol PP bertubuh kecil dan kebetulan sedang bekerja sendiri. Sementara anggota Satpol PP yang lain sedang menyisir kamar hotel lainnya.

Petugas Satpol PP yang kalah galak dan bersuara lebih lembut ini pun tak dapat melawan gertakan preman tersebut. Beruntung komandannya segera datang sehingga preman tersebut dapat ditaklukkan dan berhasil dimintai kartu identitasnya. Kendati preman ini cukup galak terhadap petugas Satpol PP, tetapi kepada kekasihnya dia malah cukup lembut. Sungguh preman berhati melankolis. "Yang, sayang. Buka dulu pintunya," pinta preman tersebut kepada kekasihnya agar dibukakan pintu kamar untuk mengambil kartu identitasnya.

Setelah menyerahkan kartu identitas dirinya dan kekasihnya, preman itu sempat protes karena petugas Satpol PP tak mengembalikan kartu identitasnya. Alhasil, preman itu marah dan menolak ikut naik ke truk Satpol PP. Dengan menggertak, preman itu berhasil membawa kabur kekasihnya dengan menaiki motornya. "Tenang saja! Saya pasti ke pos," katanya membentak petugas Satpol PP dan segera memacu gas motornya hingga melaju kencang meninggalkan hotel.

Kejadian ini merupakan bagian dari kegiatan razia pelacuran dan minuman keras yang digelar Satpol PP Banyumas yang diadakan secara berkala. Dari razia ini, petugas menjaring 12 pasangan kekasih untuk diberikan pembinaan di kantor Satpol PP Banyumas agar tak mengulangi perbuatannya karena melanggar kesusilaan.

Kepala Satpol PP Banyumas Yayah Setiyono mengatakan, razia ini merupakan upaya pemerintah untuk menumbuhkembangkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah. Dalam hal ini adalah Perda No 61/1972 tentang Pembatasan Pelacuran dan Perda No 13/2001 tentang Pengendalian Minuman Keras.

Sejumlah pengelola penginapan di Baturraden mengaku sangat menyayangkan adanya razia tersebut. Seperti diutarakan Sugeng Hariyanto, pemilik Hotel Perdana, kegiatan razia itu malah mengganggu kenyamanan di lingkungan wisata Baturraden. "Kami pun selalu bayar retribusi. Tetapi kenapa masih diganggu seperti ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com