Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Kasus Raymond Cukup

Kompas.com - 17/05/2010, 14:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang yang mengagendakan penyerahan bukti oleh pihak penggugat Raymond Teddy dan tergugat Seputar Indonesia (Sindo) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (17/5/2010), dinilai cukup. Pasalnya, kedua belah pihak tidak mengajukan bukti baru.

Persidangan kali ini merupakan kesempatan terakhir kedua belah pihak untuk mengajukan bukti. Bukti-bukti tersebut bisa berupa saksi ahli, saksi fakta, dan bukti tertulis. Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Sugeng Riono berjalan dalam waktu singkat karena kedua belah pihak merasa bukti yang ada cukup.

"Pertimbangan kami tak memberikan bukti baru karena bukti-bukti yang ada cukup," kata kuasa hukum penggugat, Agus Trianto. "Poin-poin selama persidangan sudah kami anggap sangat kuat," jelas Agus.

Hal senada disampaikan kuasa hukum tergugat, Bambang Mulyono. "Kami merasa bukti sudah cukup. Tinggal lihat kesimpulan," kata Bambang saat dihubungi wartawan. Rencananya, persidangan akan kembali dilanjutkan dengan mengagendakan kesimpulan pada 31 Mei mendatang.

Seperti diketahui, Sindo menjadi salah satu dari tujuh media yang digugat oleh Raymond Teddy. Raymond merasa keberatan dengan pemberitaan ketujuh media massa tersebut, yakni Kompas, RCTI, Republika, Detik.com, Seputar Indonesia, Warta Kota, dan Suara Pembaruan, atas penyebutan dirinya sebagai bandar judi.

Kasus perjudian di Hotel The Sultan terbongkar pada 24 Oktober 2008. Pada penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, empat set kartu remi, dua papan tulis, 11 dus kecil kartu remi, uang tunai Rp 91 juta, tujuh cincin emas, tiga kalung rantai besar, empat giwang, dan tujuh lembar bukti setoran BCA, termasuk Raymond yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hampir dua tahun kasus perjudian ini belum juga berhasil dituntaskan oleh polisi. Berkasnya masih bolak-balik Kejaksaan Agung dan polisi. Akhir tahun 2009, Raymond melayangkan gugatan kepada ketujuh media tersebut.

Selain tujuh media, turut tergugat adalah Mabes Polri dan Dewan Pers. Tuntutan tujuh media lebih dulu dilimpahkan ke pengadilan dibandingkan kasus perjudian yang melibatkan Raymond. Saat ini, sejumlah persidangan terhadap tujuh media itu masih berlangsung di sejumlah pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com