Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Selidiki Kasus Pemukulan Polisi

Kompas.com - 19/05/2010, 11:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus penganiayaan dan pengeroyokan tiga polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya oleh beberapa mahasiswa, Selasa (18/5/2010) petang.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan sebatas pemeriksaan saksi. Kami masih mencari koordinatornya," kata Boy di ruang kerjanya, Rabu (19/5/2010).

Boy mengatakan, pelaku pengeroyokkan dan penganiayaan terancam kurungan penjara selama tujuh tahun karena melanggar pasal 170 dan 351 KUHP.

"Mereka juga terancam denda karena memasuki jalur khusus bus transjakarta," ujarnya.

Boy menyayangkan peristiwa tersebut. "Seharusnya mahasiswa bisa memberikan contoh. Mereka seharusnya tidak perlu melakukan pengeroyokan," ujar Boy.

Seperti diberitakan, peristiwa pengeroyokan dan pemukulan atas Brigadir Nawar, Brigadir Handoyo, dan Brigadir Sugeng yang terjadi pada Selasa (18/5/2010) petang.

Mereka saat itu bertugas mengatur lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Ketika itu rombongan yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Indonesia naik metromini dengan sebagian mahasiswa yang usai demo duduk di atas (kap) mobil melintas.

Metromini itu masuk jalur bus transjakarta. Petugas polisi menghentikan mereka untuk meminta agar mahasiswa yang berada di kap mobil turun karena membahayakan keselamatan jiwa mereka. Petugas juga meminta agar bus keluar dari jalur bus transjakarta.

Diduga tak terima dihentikan, mahasiswa melakukan pengeroyokkan. Brigadir Sugeng mengalami luka memar di sekujur tubuh dan bibirnya sobek. Sedangkan, dua polisi lainnya luka ringan. Saat ini, ketiga polisi menjalani rawat jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com