Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Desak Camat Hapus Parkir Liar

Kompas.com - 26/05/2010, 03:25 WIB

Jakarta, Kompas - Wali Kota Jakarta Barat Djoko Ramadhan mendesak Camat Tambora Imron menertibkan parkir liar di Jalan Stasiun Angke di sekitar Stasiun Kereta Api Angke, Jakbar, Selasa (25/5).

Djoko mengatakan, meski kegiatan perparkiran berlangsung di atas lahan PT Kereta Api, kegiatan tersebut ilegal karena tidak berizin. Uang retribusi yang ditarik masuk ke kantong pribadi dan bukan ke kas daerah. ”Ini namanya pungli (pungutan liar). Dampak kegiatan parkir liar ini pun sangat merugikan masyarakat pengguna jalan. Tempat parkir liar ini menjadi salah satu sumber kemacetan di Jalan Raya Tubagus Angke,” tandas Djoko.

Mendengar teguran itu, Imron diam. Djoko mengingatkan Imron, selain harus segera menghapus kegiatan parkir liar, Imron juga harus menertibkan para pedagang kaki lima di sekitar persimpangan rel kereta api yang melintasi Jalan Tubagus Angke.

Sudah beberapa pekan ini, lalu lintas di Jalan Tubagus Angke macet parah karena kegiatan pelebaran jalan yang menyita sebagian Kali Angke. Satu dari dua jalur jalan ditutup untuk kegiatan pembangunan.

Akibatnya, jalan yang hanya tinggal satu jalur digunakan untuk dua jalur lalu lintas kendaraan yang berlawanan arah.

Selain macet, salah satu jalur utama perdagangan di Jakbar ini menjadi rusak. Udara penuh debu.

Menanggapi soal parkir liar ini, Imron mengatakan telah menanyakan pengelola PT Makindo, rekanan PT KA, soal izin parkir. ”Mereka mengaku sudah mendapatkan izin tersebut dari instansi terkait. Bahkan, mereka berjanji akan menunjukkan berkas izinnya,” ucap Imron.

Terhadap rencana penghapusan parkir liar, Jalaludin mewakili Makindo mengatakan, ”Kalau usaha parkir kami ditertibkan, siap-siap saja berhadapan dengan saya. Itu kan lahan PT KA dan semau kami untuk dijadikan apa.”

Menurut Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakbar Saleh Thaher, perparkiran DKI tidak mengeluarkan izin perparkiran di Jalan Stasiun Angke yang dikelola PT Makindo.

”Itu artinya pengelolaan parkir oleh PT Makindo liar. Harus dihentikan,” katanya. (WIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com