Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Solo Berencana Beri Santunan Kematian

Kompas.com - 16/06/2010, 20:59 WIB

Solo, Kompas - Perhatian terhadap kehidupan sosial masyarakat Kota Solo menjadi program Pemerintah Kota Solo. Pada saat ini Pemkot Solo berencana memberikan santunan kematian kepada warga Kota Solo.

Rencana tersebut kini masih digodok untuk menentukan besaran santunan dan siapa saja yang berhak mendapat bantuan.

"Masih dihitung berapa besarannya. Ada usulan katanya Rp 500.000. Biaya ini diharapkan dapat mencakup kebutuhan untuk pemakaman untuk meringankan beban warga," kata Wali Kota Solo Joko Widodo di Balaikota Solo, Senin (14/6).

Wali Kota yang akrab disapa Jokowi ini berharap rencana tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2011.

Selain santunan kematian, menurut Jokowi, ada pula permintaan untuk bantuan biaya nikah. Pihaknya tengah mempertimbangkan untuk usulan ini.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Solo Singgih Yudoko mengatakan, pihaknya tengah menyusun draf masukan mengenai santunan kematian warga Kota Solo. Salah satu yang tengah dipertimbangkan adalah apakah santunan ini akan diperuntukkan bagi seluruh warga atau hanya untuk warga yang tidak mampu.

"Demikian pula besarannya. Kami sedang menghitung komponen kebutuhannya. Apa saja yang perlu dicakup dan berapa kebutuhan dananya," kata Singgih.

Ditambahkannya, draf masukan ini termasuk akan memuat usulan tentang payung hukum yang akan menaungi kebijakan tersebut. Santunan kematian akan diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo.

Menurut Singgih, berdasarkan data yang ada pada tahun 2009 terdapat 4.000 warga Kota Solo yang meninggal dunia.

Jika besar santunan kematian untuk keluarga dari warga yang meninggal dunia ditetapkan sebesar Rp 500.000, maka dalam setahun dibutuhkan dana kurang lebih Rp 2 miliar.

"Kami belum bisa berkomentar banyak karena masih menyusun draf masukan. Nanti Wali Kota yang akan memutuskan kebijakannya akan seperti apa. Ini baru awal sekali," kata Singgih. (eki)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com