JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Johny Nelson Simanjuntak mengatakan, Komnas HAM berencana mengundang Front Pembela Islam guna meminta keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi pembubaran acara yang digelar Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning dan anggota Komisi IX DPR RI Rieke Dyah Pitaloka di Banyuwangi, Jawa Timur.
Pasalnya, ketika melaporkan kasus ini ke Komnas HAM, Rieke melaporkan salah satu ormas yang diyakininya terlibat adalah FPI. "Kami akan mengundang FPI," ujar Johny, Rabu (30/6/2010) di Jakarta.
Johny mengatakan, Komnas HAM juga sudah mendengar soal bantahan Ketua DPP FPI Bidang Nahi Mungkar Munarman soal keterlibatan ormas tersebut dalam pembubaran acara tersebut. Namun, sebelum mengundang FPI, Johny mengatakan hendak meminta klarifikasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Polda Jawa Timur, serta Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
"Kepada Polda Jawa Timur dan Pemprov Jawa Timur, kita menanyakan informasi mengenai lembaga mana saja yang terlibat dalam pembubaran tersebut. Kita juga menanyakan perlindungan pengamanan kegiatan yang diadakan anggota DPR," katanya.
Sementara itu, kepada Kapolri, Komnas menuntut dibentuknya tim penyelidik yang akan mengusut kasus ini. Ditambahkannya, setelah meminta keterangan sejumlah pihak, Komnas HAM akan mengeluarkan rekomendasi yang akan diserahkan ke kepolisian dan juga Kementerian Dalam Negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.