Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merindukan Figur Pak Hoegeng...

Kompas.com - 01/07/2010, 09:15 WIB

Oleh: Teten Masduki *

KOMPAS.com — Heboh berita rekening gemuk milik para jenderal polisi menjelang Hari Bhayangkara, kita menjadi rindu dengan sosok sederhana Pak Hoegeng, mantan Kapolri yang mendapat tempat di hati rakyat.

Semasa dinas tidak pernah memiliki mobil pribadi sehingga ketika pensiun ke mana-mana harus naik bus kota. Saingannya adalah Bung Hatta, seusai mundur dari kursi wakil presiden di rekeningnya cuma ada Rp 200, sementara uang pensiunnya tidak mencukupi untuk membayar langganan listrik rumah tinggalnya.

Sampai akhirnya Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin harus turun tangan membantu mengatasi tagihan Pajak Bumi dan Bangunan rumah kedua tokoh bangsa itu. Kedua figur panutan itu mungkin hanya dilahirkan sekali dan miskin pengikut.

Tidak bekerjanya sistem meritokrasi dalam pemerintahan dan perekrutan politik yang kotor hampir mustahil orang yang jujur dan taat asas memiliki karier yang baik, malah senantiasa tersisih oleh mereka yang sanggup membeli jabatan.

Dari jabatan yang pernah diembannya, di keimigrasian, kepolisian, pajak, serta Bea dan Cukai, sesungguhnya terbuka peluang bagi Pak Hoegeng untuk memperkaya diri. Coba saja tengok kekayaan mantan Dirjen Pajak di zaman Orde Baru atau pegawai seperti Gayus.

Hubungan patronase antara pejabat dan pengusaha dalam bisnis bukan saja menimbulkan distorsi ekonomi, tetapi juga melahirkan rezim korupsi yang sulit diatasi karena merupakan perkawinan kekuasaan politik dan uang.

Dari cuplikan peristiwa yang saya baca dari kliping koran lawas, Pak Hoegeng memang anomali dari keadaan itu. Ketika menjabat Kadit Reserse Kriminal Kepolisian Sumut, beliau sudah mengusir seorang pengusaha yang menjadi ketua penyambutan dirinya yang menghadiahinya sebuah mobil dan peralatan rumah dinas.

Kapolri Hoegeng juga pernah meminta istrinya untuk mengembalikan satu peti peralatan rumah tangga modern dari seorang pengusaha yang sedang berperkara dan menutup kios bunga milik istrinya karena khawatir menimbulkan konflik kepentingan.

Semasa menjadi Menteri Iyuran Negara, beliau menolak proposal dari seorang kontraktor untuk merenovasi rumah tinggalnya yang dinilainya tidak layak. Di tangan Pak Hoegeng, semua pelaku kejahatan yang ditanganinya tidak berkutik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com