Jakarta, Kompas
Doa bersama kedua janda pejuang itu digelar di depan rumah Soegito di kompleks perumahan Pegadaian, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (20/7).
Soegito terbaring lemah di kasurnya karena sakit. Selain karena usianya yang tua, veteran pejuang dari Brigade XVII Tentara Pelajar dan penerima lencana cikal bakal Tentara Nasional Indonesia itu mengalami stroke sejak Januari lalu. Putra Soegito, Ekoputro, mengatakan, ayahnya kesulitan bergerak dan berkomunikasi.
Sebelumnya, ketiga janda pensiunan Pegadaian itu menjalani aksi diam selama 65 menit di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (19/7) lalu. Putra Soetarti, Sambodo Agung Nugroho, menyatakan, mereka akan terus mengadakan perlawanan moral atas upaya kriminalisasi terhadap Soetarti, Rusmini, dan Timoria serta Soegito. ”Besok kami akan aksi lagi di depan Istana Negara,” kata Sambodo kemarin.
Soetarti, Rusmini, dan Timoria sedang menantikan pelaksanaan sidang putusan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Keputusan hakim atas perkara ketiga janda pensiunan Pegadaian itu direncanakan dibacakan dalam sidang pada Selasa (27/7).
Ketiga janda pensiunan Pegadaian itu dipidanakan dan terseret ke meja hijau karena dituduh menghuni rumah yang bukan miliknya dan tanpa izin dari Perum Pegadaian. Ketiga janda dan keluarga pensiunan Pegadaian itu menempati rumah dinas milik Pegadaian di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mendengar dan mendapat laporan dari staf khususnya soal janda pejuang itu. ”Presiden sudah dengar hal itu,
Maret lalu, Kantor Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam Andi Arief berjanji membantu janda pejuang itu. Namun, tidak ada langkah lanjutannya dan proses hukum terus berjalan.
”Kita ketahui bersama, Presiden tidak mungkin melakukan intervensi, kita serahkan sepenuhnya pada proses dan mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Julian.