JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak 18.353 pengendara yang melakukan pelanggaran berat di jalan raya dalam Operasi Patuh Jaya 2010.
Selama lima hari, sejak tanggal 15-19 Juli 2010, tindakan tegas diberikan kepada pengendara roda dua dan roda empat berupa tilang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Johansen Simamora menyampaikan, selain melakukan penilangan, turut disita barang bukti berupa 8.098 SIM, 1.044 STNK, 184 kendaraan roda dua, dan 27 kendaraan roda empat.
Operasi Patuh Jaya digelar selama dua pekan mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2010. Koordinator TMC Polda Metro Jaya Komisaris Indra Jafar mengatakan, target dalam operasi kali ini adalah kendaraan yang melawan arus, melanggar lampu pengatur lalu lintas, serta melanggar jalur bus transjakarta. (Ferdinand)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.