Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan Makanan Berbahaya

Kompas.com - 26/08/2010, 03:30 WIB

Padang, Kompas - Badan Pengawas Obat dan Makanan Sumatera Barat, Rabu (25/8), menemukan sejumlah makanan berbahaya yang ditemukan di 19 toko makanan berbeda di Kota Padang. Razia menjelang Hari Raya Idul Fitri itu menemukan 1.344 paket makanan yang diedarkan tanpa izin atau ilegal, 48 paket makanan kedaluwarsa, dan 18 paket makanan rusak.

Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumbar Antoni Asdi mengatakan, untuk paket makanan tanpa izin pihaknya melakukan penyitaan. Sementara untuk paket makanan kedaluwarsa dimusnahkan dan paket makanan yang dikategorikan rusak diamankan untuk kemudian dimusnahkan.

Paket makanan tanpa izin edar sebagian merupakan produk makanan yang diimpor. Negara-negara yang menjadi asal makanan-makanan impor itu, kata Antoni, di antaranya Thailand.

Antoni mengatakan, sanksi khusus kepada pemilik toko makanan juga akan diberikan jika penjualan makanan yang dikategorikan berbahaya untuk konsumsi itu dilakukan secara sengaja. Ia mengatakan, penuntutan hukum bisa saja dilakukan jika praktik penjualan yang dilakukan terbukti membahayakan.

Kepala Seksi Pengawasan Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar Merlinda Agustini menambahkan, pihaknya akan memanggil pemilik toko makanan yang terbukti menjual makanan yang termasuk kategori berbahaya.

Sementara itu, pemilik toko makanan MVM Saudara, Christien, mengatakan, dirinya tidak menyadari bahwa salah satu produk daging dalam kemasan yang dijualnya ternyata tidak memiliki label berupa izin edar. (INK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com