Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga HKBP Palsukan Tanda Tangan

Kompas.com - 17/09/2010, 09:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam Munarman menduga ada pemalsuan data menyangkut tanda tangan warga Ciketing yang menyatakan persetujuan atas pembangunan gedung Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Pondok Timur, Bekasi. Persyaratan untuk mendapatkan izin pembangunan rumah ibadah HKBP sudah diserahkan krpada Pemerintah Kota Bekasi,  Senin (13/9/2010).

Terkait dengan itu, Munarman meminta kepada pihak terkait melakukan verifikasi data atas sejumlah warga Ciketing yang membubuhkan tanda tangan. "Harus dilakukan verifikasi segera. Periksa semua data tersebut," kata Munarman dalam dialog terbuka "Mencari Solusi HKBP" di Jakarta, Kamis malam.

Ia mengungkapkan, seorang Warga Ciketing, Didin, mengaku, tanda tangan yang dibubuhkan dalam surat pernyataan persetujuan pembangunan rumah ibadah HKBP berbeda dengan tanda tangan yang ada di kartu tanda penduduk miliknya. Menurut catatan Munarman, ada 60 warga Ciketing yang tercatat membubuhkan tanda tangan.

Pengusutan terhadap kevalidan data tersebut harus ditelusuri berdasarkan ketentuan pendirian rumah ibadah yang sudah ditetapkan. Ia menjelaskan, ketentuan persyaratan izin pembangunan rumah ibadah adalah harus mengantongi 90 tanda tangan (persetujuan) dari jemaat atau masyarakat yang ingin membangun rumah ibadah serta mengantongi 60 persetujuan dari masyarakat di sekitar lokasi pembangunan rumah ibadah. "Masalah ini adalah problem hukum. Bukanlah kebencian terhadap jemaat HKBP," lanjutnya menegaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com