BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi mengimbau jemaat HKBP Pondok Timur Indah untuk tidak beribadah di tanah kosong di Ciketing Asem dan diminta menggunakan Gedung eks-OPP sebagai tempat ibadah sementara.
"Untuk menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban serta pertimbangan dari Muspida Kota Bekasi, kami imbau jemaat HKBP Pondok Timur Indah untuk tidak beribadah di tanah kosong di Kampung Ciketing Asem, Mustikajaya," kata staf Bagian Operasional Satpol PP Pemkot Bekasi, Diana, saat membacakan Surat Keputusan Walikota Bekasi, di depan rumah yang disegel di Jalan Puyuh Raya, Pondok Timur Indah, Bekasi, Minggu ( 19/9/2010 ). Setidaknya lima kali Diana membacakan SK Walikota Bekasi.
Di sekitar rumah yang disegel itu, terparkir tujuh bus yang disiapkan Pemkot Bekasi untuk mengangkut jemaat HKBP Pondok Timur Indah ke Gedung eks-OPP. Diantaranya, dua bus milik Pemkot Bekasi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com,sejumlah warga sekitar tampak berkerumun untuk menyaksikan secara langsung proses pengangkutan jemaat HKBP dari Jalan Puyuh Raya ke Gedung eks-OPP. Kemacetan pun tak terhindarkan di sekitar rumah yang disegel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.