Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Tindak Pengganggu Pengawalan

Kompas.com - 19/09/2010, 08:51 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Bekasi akan melakukan antisipasi terhadap gangguan keamanan yang terjadi saat pengawalan jemaat Huria Kristen Batak Protestan Pondok Timur Indah. Polisi mewaspadai munculnya individu atau kelompok kecil pada saat pengawalan jemaat Huria Kristen Batak Protestan atau HKBP tersebut.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Imam Sugianto menyatakan akan menindak tegas individu dan kelompok kecil tersebut bila mereka melanggar hukum.

"Antisipasi kelompok yang memanfaatkan situasi. Kalau ada pihak individu dan kelompok kecil yang muncul dan mencurigakan, geledah dia, ada barang membahayakan, sita dan bawa orangnya ke markas setempat," ujar Imam saat pelaksanaan apel pagi di halaman Masjid Jami Nurul Huda, Jalan Raya Pondok Timur Indah, Bekasi, Minggu (19/9/2010).

Imam mengatakan, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad telah bertemu dengan Ephorus atau pimpinan tertinggi HKBP Pendeta Dr Bonar Napitupulu, Sabtu (18/9/2010). Dari pertemuan tersebut, Ephorus HKBP dikabarkan sepaham dengan keputusan Pemkot Bekasi agar jemaat pindah ke Gedung OPP di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur. "Diharapkan, jemaat HKBP patuh terhadap keputusan dan loyal terhadap Ephorus," ungkap Imam.

Kapolres Bekasi Kota itu juga mengharapkan agar hari ini merupakan tugas pengamanan terakhir dari polisi kepada jemaat HKBP Pondok Timur Indah di Kampung Ciketing, Bekasi Timur. "Pengamanan ini cukup menyita waktu dan tenaga. Kami berdoa agar lancar," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com