Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HKBP Pilih Ciketing Asem, Warga Menolak

Kompas.com - 22/09/2010, 12:38 WIB

"Pada tanggal 9 Juli 2010 itu, Sekda Pemkot Bekasi mengeluarkan surat No 460/1529 /Kessos/VII/ 2010 yang meminta tiga hal, di antaranya, pertama, agar Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi menyampaikan kepada pendeta dan atau jemaat HKBP PTI untuk tidak beribadah di rumah tinggal di Jalan Puyuh Raya 14, melainkan di tempat lain, baik milik sendiri maupun milik orang lain, dan telah mendapatkan izin dari pemiliknya," ucap Badruzzaman.

Kedua, agar camat dan anggota instansi terkait lainnya serta FKUB melakukan sosialisasi dalam rangka menciptakan kerukunan umat beragama. Ketiga, supaya aparat penegak hukum dan keamanan melakukan pengamanan dalam acara kebaktian jemaat HKBP PTI.

Pada Minggu (11/7/2010), jemaat HKBP PTI tak lagi beribadah di rumah Jalan Puyuh Raya, tetapi di Kampung Ciketing Asem sesuai opsi alternatif yang ditawarkan Pemkot Bekasi (2/3/2010).

"Warga tetap menolaknya dan memasang berbagai spanduk penolakan di sekitar lokasi. Lahan di Ciketing Asem ini berupa lahan kosong yang hanya tumbuh satu pohon rambutan," kata Badruzzaman yang selalu mengenakan baju koko itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com