Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Atur Jam Masuk Kerja

Kompas.com - 03/11/2010, 04:15 WIB

Jakarta, Kompas - Pengaturan jam masuk kerja sebagai solusi pemecah konsentrasi kemacetan dinilai hanya sebagai langkah jangka pendek. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap harus fokus mencari solusi untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi dan meningkatkan layanan bus transjakarta.

”Pengaturan jam masuk kerja memang mampu mengurangi kemacetan, tetapi sifatnya hanya sementara,” kata anggota Dewan Transportasi Kota DKI Jakarta, Tulus Abadi, Selasa (2/11) di Jakarta.

Upaya pemerintah untuk menyeragamkan jam masuk sekolah memang berhasil mengurangi kemacetan pada awal kebijakan itu diterapkan.

Pemprov DKI masih mengkaji rencana pengaturan jam masuk kerja. Jam masuk kerja di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara akan diseragamkan pukul 07.30. Jakarta Barat dan Jakarta Timur pada pukul 08.00, dan Jakarta Selatan 09.00.

Tulus mengatakan, setelah pemerintah menerapkan aturan itu, masalah berkurangnya pasokan gas bus transjakarta dan pertambahan jumlah kendaraan pribadi harus segera diselesaikan. ”Kalau tidak, percuma jam masuk kerja diatur-atur,” katanya.

Pemprov DKI Jakarta saat ini juga melakukan berbagai langkah jangka pendek untuk mengatasi hambatan kemacetan. Langkah itu berupa rekayasa lalu lintas sambil menunggu perbaikan layanan transjakarta dan pembatasan penggunaan kendaraan.

Salah satu langkah adalah dengan memasang pagar tali dari ujung Stasiun Dukuh Atas sampai ke halte Indocement. Tujuannya agar penumpang kereta tidak langsung menghentikan angkutan umum begitu keluar dari stasiun. Penumpang kereta harus jalan ke halte Indocement. Jika tidak, kawasan itu akan macet karena banyak angkutan umum yang ngetem.

Dari pantauan di lapangan pada pagi hari, masih ada beberapa penumpang yang enggan berjalan sampai ke halte Indocement, padahal sudah ada papan penunjuk yang terpasang di tempat itu. Penumpang tersebut memanfaatkan ruang kosong yang tidak terpasang tali. ”Ke halte Indocement cukup jauh,” kata Fahmi (28), seorang karyawan yang bekerja di kawasan Kuningan.

Secara terpisah, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman mengatakan, untuk mengudar kemacetan di Jakarta memang tidak bisa diatasi dengan setengah-setengah. Pengaturan lalu lintas saja tidak cukup, tetapi harus menyiapkan infrastruktur, yang kewenangannya tidak pada kepolisian.

”Mungkin perlu dikaji juga agar seluruh kendaraan umum mempunyai jalur khusus sehingga mereka antre di jalur itu,” ujar Sutarman. (DEN/MAM/TRI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com