”Tenaga kami memang banyak terkuras mengurusi unjuk rasa di Jakarta Pusat, tetapi kejahatan jalanan tetap jadi prioritas,” ujar Hamidin.
Sementara itu, Polres Metro Depok berhasil membongkar kasus penggelapan mobil sewaan di Grand Depok City, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Penyewa menggelapkan enam mobil sewaan dengan cara digadaikan sehingga mendapatkan keuntungan.
Modus penggelapan seperti ini biasanya terjadi pada sepeda motor. Namun, kini modus ini mulai merambah ke mobil karena nilai keuntungannya lebih besar.
”Penyewa sengaja menggelapkan mobil sewaannya. Setelah kami selidiki, akhirnya kami berhasil membekuk mereka dari bukti awal yang ada,” tutur Kepala Polres Metro Depok Komisaris Besar Fery Abraham, Kamis di Depok, Jawa Barat.
Modus penggelapan ini diawali dengan perjanjian sewa-menyewa mobil. Tiga tersangka, RY (30), SH (29), dan TS (32), menyewa enam mobil dengan harga Rp 7 juta per mobil untuk dua minggu. Kemudian mobil tersebut digadaikan Rp 25 juta-Rp 40 juta.