Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Investigasi Sumiati Gagal Dapat Visa

Kompas.com - 21/11/2010, 14:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Gabungan Pemerintah Indonesia yang ditugaskan khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menangani kasus TKI korban penyiksaan, Sumiati Binti Salan Mustopa, hingga hari ini masih terganjal pemberian visa Pemerintah Arab Saudi.

"Sampai saat ini saya belum menerima visa dari Pemerintah Arab Saudi melalui Kedubesnya di Jakarta," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta, Minggu (21/11/2010).

Linda yang bertindak selaku ketua tim gabungan yang ditunjuk Pemerintah Indonesia itu beranggotakan unsur pejabat Kementerian PPPA, Kemennakertrans, Kemlu, dan BNP2TKI yang dipersiapkan berangkat ke Arab Saudi guna membantu penyelesaian kasus penyiksaan terhadap TKW tersebut.

Dia menjelaskan, visa tingkat menteri harus dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Visa tingkat menteri tidak bisa hanya mendapatkan persetujuan dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia, tetapi harus dari pejabat berwenang yang ada di Arab Saudi," katanya.

Ketika ditanyakan kemungkinan adanya upaya Pemerintah Arab Saudi mempersulit pengeluaran visa menteri terkait kasus Sumiati itu, Linda menjawab tidak mau berprasangka buruk.

"Kita jangan berprasangka buruk dulu, kabarnya Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan visa karena terganjal hari libur nasional. Kita tunggu saja sampai dua atau tiga hari lagi," katanya.

Linda juga menambahkan, meski visa untuk dirinya belum keluar, tetapi Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia sudah mengeluarkan visa untuk pejabat eselon satu dan dua yang akan berangkat.

"Jadi, ada tim pendahulu yang akan berangkat karena visanya sudah keluar, yakni Deputi Perlindungan Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pejabat dari Kemlu, dan BNP2TKI," katanya.

Sementara itu, sejumlah pihak mengusulkan adanya moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke negara-negara yang belum menandatangani nota kesepahaman terkait perlindungan TKI, termasuk untuk Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com