Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Pemakai Formalin

Kompas.com - 30/11/2010, 03:19 WIB

”Selama ini, masyarakat bingung harus mengadu ke mana jika mereka menemukan atau ragu dengan makanan yang dijual di pasar. Kalau ada saluran pengaduan, mereka bisa segera menyampaikan masalah ini kepada pemerintah dan pemerintah menindaklanjuti dengan merazia tempat yang dimaksud,” kata Sudaryatmo.

Pentingnya menindak tegas pengguna formalin untuk pengawetan bahan makanan juga datang dari Guru Besar Ilmu Kedokteran Komunitas dan Keluarga Universitas Indonesia Firman Lubis.

”Pelaku perlu diberi sanksi tegas karena penggunaan formalin sangat membahayakan kesehatan manusia. Kalau tidak diberi sanksi keras, kejadian seperti ini akan terulang,” ujarnya.

Firman mengatakan, selain pada kasus usus, penggunaan formalin untuk bahan pengawet makanan juga beberapa kali ditemukan dalam makanan mentah, seperti ikan, daging ayam, daging sapi, bahkan juga tahu dan tempe.

Tidak hilang

Formalin yang digunakan untuk pengawet bahan makanan ini tidak hilang kendati makanan sudah dicuci. ”Makanan yang sudah kena formalin tidak bisa dibersihkan meski sudah dimasak sekalipun,” kata Firman.

Efek formalin yang terkonsumsi manusia tidak langsung terasa. Zat berbahaya itu mengendap dan terakumulasi.

Penyakit akibat formalin bisa saja terdeteksi bertahun-tahun setelah orang mengonsumsi makanan. Sejumlah penyakit bisa timbul akibat formalin dalam tubuh, antara lain kanker.

Di sisi lain, calon konsumen juga perlu mengenali makanan berformalin, antara lain makanan itu bertekstur lebih kenyal serta tidak dihinggapi lalat kendati makanan itu berbau amis.

Apabila dibiarkan dalam suhu ruangan, makanan itu juga tidak membusuk bahkan hingga tiga hari kemudian. Kemampuan pengawetan formalin ini, menurut Firman, yang juga menjadi pilihan bagi penjual bermodal pas-pasan untuk mengawetkan makanan segar.

”Apalagi, sebagian pedagang tidak punya mesin pembeku makanan yang bisa menampung bahan makanan yang tidak laku terjual pada hari itu,” katanya.

Masalah pengawetan ini, menurut Firman, juga perlu disosialisasikan kepada penjual agar mereka tidak lagi memakai bahan berbahaya. (ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com