Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edan! Motor Curian Dijual Rp 500.000

Kompas.com - 16/12/2010, 11:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Lima pencuri sepeda motor yang kerap beroperasi di wilayah Jabodetabek diringkus petugas Polres Bogor Kota dalam operasi penangkapan di tiga lokasi di wilayah Bogor. Selain itu, petugas juga membekuk dua orang penadah hasil kejahatan para begundal itu.

Kelima pencuri diringkus saat berada di sebuah tempat biliar di kawasan Lido, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Mereka terdiri atas Sartaji (29), Rencong (23), Ucung (28), Heru (22), dan Angga (23).

Sementara dua orang yang bertindak sebagai penadah motor curian, yakni Obet (28) dan Datuk (26), ditangkap di rumah masing-masing di kawasan Rancamaya dan Caringin.

Kasatreskrim Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Indra Gunawan menjelaskan, komplotan pencuri motor itu dipimpin oleh Sartaji. Komplotan ini diduga telah beraksi lebih dari 20 kali di wilayah Bogor dan luar Bogor. Dari tangan mereka disita 12 motor curian berbagai merek.

"Komplotan ini kami tangkap dalam sebuah operasi yang digelar selama sepekan di sejumlah lokasi di Bogor," kata Indra.

Menurut dia, Sartaji dkk biasanya menyasar motor yang diparkir di halaman rumah atau di dalam rumah.

Dari tangan komplotan tersebut petugas Polres Bogor Kota menyita barang bukti berupa lima motor Yamaha Mio, tiga Honda Supra, satu Minerva, satu Kawasaki KLX, satu Suzuki Thunder, dan satu Yamaha Vega R. Selain itu, disita pula alat kejahatan yang terdiri atas kunci T, dongkrak, dan gunting baja.

"Belasan motor curian itu kami sita dari sejumlah lokasi, seperti di Pasirmuncang dan Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, serta dari Brebes, Jawa Tengah," kata Indra Gunawan.

Kepada polisi, Sartaji mengaku menjual motor-motor hasil kejahatannya itu kepada Obet dan Datuk dengan harga sangat murah, yakni rata-rata Rp 500.000. Oleh Obet dan Datuk, motor tersebut dijual kembali dengan harga Rp 1-Rp 2 juta.

Sartaji mengaku bahwa dia dan anggota komplotannya adalah resedivis yang pernah mendekam di Lembaga Pemayarakatan Paledang, Kota Bogor.

"Kalau ada masyarakat yang merasa kehilangan motor, silakan datang ke Mapolres Bogor Kota dengan membawa surat identitas motornya untuk melihat-lihat barang bukti ini," kata Indra Gunawan. (Soewidia Henaldi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com