Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Lembaga Perlindungan Anak di RT/RW

Kompas.com - 22/12/2010, 03:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun dinilai lebih merupakan sebuah fenomena gunung es. Adanya Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan media massa sangat berperan penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

 

"Angka kekerasan terus naik bukan karena kegagalan misi Komnas PA dan media. Akan tetapi, karena setiap orangtua korban mulai berani melapor ke Komnas PA dan didukung oleh pemberitaan media massa," kata Penasehat Komnas PA, Seto Mulyadi, Selasa (21/12/2010) di Jakarta dalam Catatan Akhir Tahun 2011 bertajuk 'Lawan Kekejaman terhadap Anak'.

 

Menurut pria yang biasa dipanggil Kak Seto ini, Gerakan Nasional Melawan Kekejaman Terhadap Anak akan bisa efektif bila pengurus RT dan RW diberdayakan.

 

Pembentukan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) sampai level RT/RW akan menjadi langkah preventif masyarakat untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak.

"LPA di tingkat bawah diperlukan untuk mengantisipasi kesulitan Komnas PA yang tidak mungkin bisa menanggapi semua pengaduan warga yang semakin hari semakin banyak," kata Kak Seto.

 

Masyarakat sebenarnya punya kewajiban membangun kesadaran orangtua agar menghindari kekerasan, menghormati dan memenuhi hak-hak anak.

Kak Seto menyebut Pasal 78 UU Perlindungan Anak soal siapapun yang mengetahui kekerasan terhadap anak dan tidak berbuat apa-apa atau melaporkan peristiwa itu ke pengurus RT atau polisi, akan dikenai sanksi penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

 

Dengan pembentukan LPA di tiap RT/RW, masyarakat diharuskan sadar untuk saling mengingatkan tentang kekerasan pada anak. "Lingkungan masyarakat nantinya akan sadar untuk ikut bertindak apabila di sekitarnya ada kasus kekerasan terhadap anak," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

    Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

    Nasional
    Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

    Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

    Nasional
    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Nasional
    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Nasional
    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Nasional
    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Nasional
    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Nasional
    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Nasional
    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Nasional
    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Nasional
    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Nasional
    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Nasional
    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    Nasional
    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com